Deprov SulutSulut

Hilman Idrus Serap Aspirasi Masyarakat Di Kelurahan Banjer

MANADO – Anggota DPRD Provinsi Sulut Daerah Pilihan (Dapil) Kota Manado Hilman Firmansyah Idrus, ST menggelar Kegiatan Masa Reses II Tahun 2021 di Lingkungan V, Kelurahan Banjer, Kecamatan Tikala, Jumat 27 Agustus 2021.

Kegiatan ini hadir Kepala Lingkungan V Kelurahan Banjer, Ketua Ranting, Toko Agama, Tokoh Masyarakat serta Masyarakat dari Lingkungan V, VI, dan VII Kelurahan Banjer.

 

Dalam sambutannya Hilman mengatakan bahwa dia melaksanakan kegiatan di tempat ini agar setiap apa yang menjadi aspirasi atau keluhan masyarakat dapat di sampaikan melalui kegiatan reses pada sore hari ini.

Selanjutnya moderator menyampaikan kepada masyarakat jika ada yang ingin menyampaikan aspirasi bisa di sampaikan di kegiatan ini, dan anggota DPRD akan menjawab apa yang menjadi keluhan masyarakat.

Kesempatan aspirasi pertama mewakili tokoh muda mengatakan di kelurahan banjer jika terjadi hujan sangat rentan dengan kebanjiran dan menimbulkan penyakit.

“Saya melihat pemerintah kota manado sedang melakukan pekerjaan penggarukan di lingkungan V perbatasan kelurahan wenang dan banjer, begitu juga di tempat saya yaitu lingkungan VII pekerjaan penggarukan sudah selesai. Yang saya ingin sampaikan sepanjang aliran sungai apabila terjadi hujan pasti tergenang air yang cukup banyak. Ada juga aspirasi dari saya dimana di sepanjang jalan ini rumah-rumah di bangun di atas saluran, ini menghambat jalan air jika terjadi hujan lebat, kami masyarakat biasa kami hanya bisa sampaikan ini ke bapak dewan provinsi dan kota manado yang terhormat. Semoga bisa di tindak lanjuti,”tutur Rahmat salah satu warga Lingkungan VII.

Aspirasi kedua oleh Isak Pakaya ingin memberikan tiga usulan diantaranya.

“Pertama agar ada tokoh masyarakat di kelurahan banjer dan kelurahan lainnya agar bisa jadi pengendali, dapat memberikan solusi dan bisa mengamankan di kelurahan masyarakat banjer yang ada, kedua ekskavator yang sementara dalam pekerjaan penggarukan agar bisa jalan di saluran untuk menghancurkan apa yang terhambat di saluran tersebut, yang ketiga pelayanan agar saling ada keterbukaan pada masyarakat jika ada bantuan, saling terbuka berapa pun dan apapun bantuannya di sampaikan agar tidak terjadi ricuh, ini menjadi catatan untuk pak dewan,”tutur Pakaya.

Aspirasi ketiga terkait PPKM mewakili masyarakat Ibu Susi mengeluhkan agar perpanjangan PPKM sampai tanggal 6 September itu menjadi perpanjangan PPKM yang terakhir.

“Begitu juga dengan anak-anak kami yang belum mendapatkan pekerjaan agar pak dewan yang terhormat dapat membantu memberikan peluang pekerjaan,”ucap Susi.

Menanggapi hal ini Hilman menyampaikan bahwa persoalan banjir, koneksinya ada di pekerjaan drainase. Persoalan banjir di kota manado memang belum dapat teratasi sepenuhnya. Akan tetapi hal ini juga Walikota Manado melakukan pekerjaan penggarukan di beberapa wilayah daerah anak sungai, ini dapat membantu jika terjadi hujan deras di kota manado, sungai tidak padat dengan sampah yang menumpuk.

“Kami juga DPRD Provinsi telah membangun bendungan yang ada di desa Kuwil kabupaten Minut, di perkirakan bulan Desember telah selesai. Kalo bendungan ini sudah selesai maka akan menekan debit air dari DAS sungai tondano. Jadi kalo curah hujan meningkat di kota manado dan di daerah pegunungan maka bendungan tersebut akan menahan debit air, dengan bendungan yang ada ini kita dapat kendalikan agar penggenangan nya tidak terlalu tinggi, dan kedepannya sudah tidak banjir lagi,”ucap Hilman.

Selanjutnya Hilman menambahkan dengan terpilihnya kepala-kepala lingkungan yang baru, dengan kinerja yang kurang baik bisa di laporkan pada kami.

“Pengawasan ini tidak secara internal tapi langsung di kelurahan masing-masing, saya berharap tetap menjaga hubungan yang baik apapun persoalan yang terjadi di kelurahan yang ada. Juga masalah bansos agar kepala-kepala lingkungan saling ada keterbukaan pada masyarakat,”tambah Hilman.

Masalah PPKM dengan adanya demo di kantor DPRD Sulut bisa ada jalan keluar, semoga PPKM sudah tidak di perpanjang lagi dan hanya sampai bulan September.

“Apa yang menjadi setiap apirasi masyarakat akan saya tampung dan bawah ke gedung DPRD Sulut, untuk selanjutnya akan saya sampaikan pada komisi terkait dan pada teman-teman komisi yang ada. Selanjutnya yang menjadi kewenangan pemerintah kota manado akan saya sampaikan,”pungkas Hilman. (Olvie)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button