Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Glady Kawatu : Besok DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Tentang RPJMD dan KUA PPAS Tahun 2022

Glady Kawatu : Besok DPRD Sulut Gelar Rapat Paripurna Penjelasan Gubernur Tentang RPJMD dan KUA PPAS Tahun 2022

SULUT – Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Glady Kawatu, SH mengatakan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus), akan digelar Rapat Paripurna dalam rangka pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) terkait Rancangan Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara, Rabu (4/8/2021).

Dikutip melalui surat undangan bernomor 005/DPRD/388/2021 tanggal 3 Agustus 2021 yang ditandatangani Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen, tentang pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap Ranperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Sulawesi Utara Tahun 2021-2026 sekaligus Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD terhadap Ranperda, serta Penyampaian/Penjelasan Gubernur terhadap KUA dan PPAS APBD Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2022.

Rapat Paripurna dimaksud akan berlangsung secara fisik maupun virtual melalui aplikasi Zoom Cloud Meeting, dilaksanakan pada hari, Kami 5 Agustus 2021 pukul 11.00 pagi bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Sulut.

Dalam kegiatan rapat paripurna, menetapkan Protokol Kesehatan Covid-19 ketat, dengan menggunakan masker, menjaga jarak, kehadiran dalam pelaksanaan rapat paripurna diwajibkan menunjukan hasil Rapid Test Antigen yang masih berlaku.

Selain itu dihimbau bagi yang belum memiliki hasil Rapid Test Antigen, Sekretariat DPRD menyediakan fasilitas pemeriksaan Rapid Test Antigen di buka mulai pukul 09.00 pagi. (Olvie)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *