Minahasa Utara

Sertijab, Royke Keleyan Resmi Plt Hukum Tua Desa Kema 1, 192 Juta Dandes Ditarik Israel Setelah Diberhentikan

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa secara resmi melaksanakan serah terima jabatan (Sertijab) dari mantan Plt Hukum tua Israel Pangemanan kepada Plt Hukum tua Roy Keleyan yang telah dilantik pada pada 8 Juli 2021 oleh Asisten 1 Minut dr Jane Simons. Sebelumnya telah dilantik Ivan Longdong menggantikan Israel Pangemanan pada 9 Juli 2021 tetapi sampai mengundurkan diri, belum diadakan Sertijab antara Israel Pangemanan kepada Ivan Longdong.

Sertijab dipimpin Sekertaris Camat Charles Panambunan. Dalam sambutannya, Panambunan mengatakan, serah terima jabatan, ada pihak penerima, ada pihak menyerahkan.

“Saat dilantik tidak serta merta langsung bisa menyerahkan tugas harus ada serah terima jabatan dahulu baru bisa menjalankan tugas. Kenapa pak Israel yang menyerahkan, karena pak Israel belum menyerahkan tugas dan wewenang kepada pak Ivan. Jadi, saat ini pak Israel yang menyerahkan kepada pak Royke, “ucap Panambunan dikantor Desa Kema 1, senin 12 Juli 2021.

“Jabatan ini adalah amanah, ini titipan. Titipan ini harus jaga. Saya percaya Hukum tua yang baru dapan menjaga dan melaksanakan tugas dengan baik. Atas nama Pemerintah kecamatan, kami mengucapkan terima kasih kepada plt Hukum tua yang lama  Israel Pangemanan  dan selamat kepada Hukum tua yang baru. Terima kasih kepada BPD yang optimal dalam pengawasan. ini adalah amanah harus dijaga dan dipertanggungjawabkan ucapnya.

Dalam serah terima ini, Israel menyerahkan buku rekening yang baru dengan jumlah sisa Rp. 10.460.863 dan uang tunai Rp. 99.070.000, 5 buku register desa dan cap desa.

BPD keberatan terkait uang tunai dan sisa saldo direkening desa yang diberikan Israel. BPD Minta uang yang harus dikembalikan Israel adalah Rp. 202.306.427 sesuai dengan uang terakhir yang diperiksa inspektorat pada tanggal 17 Mei 2021 direkening Desa. Karena uang yang ditarik Israel Pangemanan pada 18 Juni 2021 sebesar Rp. 125 juta dan pada 1 Juli 2021 Rp. 67 juta total 192 juta padahal dirinya telah diberhentikan pada 9 Juni 2021 dan sudah pada masa plt Hukum tua Ivan Longdong .

“Kami BPD mau uang yang ada sesuai dengan hasil terakhir inspektorat dua ratus dua juta.Kami tidak mau tahu uang diluar itu, kami BPD tidak bertanggung jawab. Karena saat penarikan uang itu pak Isrel sudah tidak menjabat, sudah tidak punya hak, “ucap Angkow.

Selain itu, BPD juga menolak pengadaan CCTV oleh Israel Pangemanan karena tidak di Musdeskan dengan BPD. “Kami tolak CCTV,  hasil Musdes lampu jalan karena itu prioritas bukan CCTV, “pungkas Angkow yang seirama dengan BPD yang lain.

Dari keterangan Israel, dirinya siap pertanggungjawabkan uang yang dipakainya sebesar 90 juta jika ada pemeriksaan dari instansi terkait . “Saya punya laporan. Rincian ada, barangnya ada,” ucap Pangemanan.

Disampaikan Plt Kema 1 Royke Keleyan, S. Sos mengatakan, jika pak Israel Pangemanan yang mengambil uang tersebut, berarti itu tanggung jawabnya dia.

“Saya berprinsip, siapa yang mengambil uang tersebut, dia yang bertanggung jawab. Saya yang menerima sisa uang tersebut, saya pun akan bertanggung jawab,” pungkas Keleyan.

Keleyan juga berharap agar dirinya bisa membuat keadaan Desa Kema 1 baik kembali. “Saya berharap semua unsur-unsur masyarakat, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta BPD untuk bisa membantu saya agar bisa membangun Desa Kema 1, khususnya bantuan-bantuan yang sudah tertinggal untuk bisa dikejar supaya setara dengan desa-desa lain yang sudah menyalurkan BLT sampai tahap III dan IV,” harapannya.

Plh Camat Kema Daniel Komenaung mengatakan, harapannya agar keadaan Desa Kema 1 baik-baik saja. “Asalkan pejabat Hukum tua sudah sah, kita sama-sama berdoa agar supaya apapun nantinya kedepan untuk kebaikan Desa Kema 1. Khusus bantuan untuk masyarakat agar segera disalurkan “ucap Kepala bagian pemerintahan Minahasa utara ini.

Lanjutnya, Jika ada sesuatu dan lain hal, nanti ada tim terkait yang akan turun memeriksa, itu bukan rana dan kewenangan kami. Kami hanya menjalankan harapan Bupati. Kerja sama, kerja bersama-sama. Dan kita menjaga agar situasi dan kondisi Desa kondusif.

Acara serah terima jabatan berjalan dengan baik dan sesuai dengan protokol kesehatan covid-19.

Penulis : Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button