Foto: Wakil Gubernur Steven O E Kandouw
SULUT – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Gelar Dua Buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyandang Disabilitas dan Ranperda Pengendalian Sampah Plastik, Senin (12/7/2021) diruang paripurna DPRD Sulut.
Ditengah pandemi virus Covid 19 yang mengalami peningkatan di Wilayah Sulut, Paripurna dilaksanakan dengan mematuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Sulut Fransiscus Andi Silangen didampingi Wakil Ketua Vikctor Maikangkay, Billy Lombok dan dihadiri Wakil Gubernur Steven O E Kandouw tersebut menerapkan Protokol Kesehatan (Prokes) ketat sehingga hanya dihadiri 9 Anggota DPRD, Sekprov Edwin Silangen, Assisten I, II, dan III Kepala Dinas (Kadis).
” Meski ditengah suasana memprihatinkan karena pandemi Covid 19 namun tugas dan tanggungjawab kita kepada masyarakat jangan sampai terabaikan, komitmen kita tidak boleh surut dan luntur,” ungkap Silangen saat membuka paripurna.
Langkah antisipasi yang terus dilakukan oleh Pemerintah dengan memberdayakan semua kemampuan dan potensi yang dimiliki perlu terus didukung dan DPRD Sulut mensuport setiap kebijakan dalam rangka menanggulangi pandemi Covid 19 di Wilayah Sulut.
“Sulut patut berbangga memiliki pemimpin yang cepat tanggap dalam mengatasi persoalan masyarakat,” kata Silangen.
Sementara itu dalam tanggapannya atas dua buah Ranperda Inisiatif DPRD Sulut tersebut, Gubernur Sulut Olly Dondokambey yang dibacakan oleh Wakil Gubernur Sulut, Steven O.E Kandouw menyampaikan apresiasi atas inisiatif DPRD yang mengusulkan Ranperda Perlindungan dan pemberdayaan disabilitas juga Ranperda pengendalian sampah plastik.
” Kita sepakat agar Ranperda ini segera ditetapkan menjadi Perda, dan hal pokok yang harus digaris bawahi pelaksanaan atau pemberlakuan Perda harus dimulai dari diri kita sendiri untuk menjadi pelopor pelaksanaan Perda,” kata Kandouw.
Terkait dua buah Ranperda tersebut dan setelah mendengar pendapat Gubernur Fraksi- fraksi yang ada di DPRD Sulut setuju agar Ranperda Penyandang disabilitas dan pengendalian sampah di Sulut dapat dibahas lebih lanjut yang kemudian ditetapkan menjadi Perda. (Olvie)