Tonny Supit : Bapenda Perlu Pembenahan Sistim Pajak Ranmor

SULUT – Rapat Pembahasan Rancangan Pendapatan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Sulut Tahun 2020 Badan Anggaran (Banggar) Bersama TAPD Rabu (23/6/2021) diruang Paripurna DPRD Sulut, Rabu (23/6/2021).
Anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) Tonny Supit berharap Pemerintah Provinsi melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dapat melakukan pembenahan terhadap sistim penagihan atas piutang pajak kendaraan bermotor, ini penting dilakukan agar dapat terintegrasi sehingga dapat diketahui berapa banyak yang sudah tertagih dan berapa yang belum.
” Piutang berarti dana masuk sehingga perlu didukung sebuah sistim yang baik agar dapat terukur berapa besar perolehan pajak yang bersumber dari kendaraan bermotor,” kata Supit.
Mantan Bupati Kabupaten Sitaro ini juga mengatakan dalam pembahasan APBD telah disampaikan jika pajak kendaraan bermotor optimis akan mengalami kenaikan ini dipengaruhi atas subsidi pemerintah, sehingga belanja kendaraan bermotor mengalami peningkatan di Sulawesi Utara.” Untuk menjawab peningkatan pendapatan penerimaan pajak yang dipengaruhi naiknya belanja, maka sistim harus dibenahi,” kata Supit.
Sebagaimana diketahui sampai dengan triwulan I tahun 2020, realisasi Pajak mencapai Rp 10,7 miliar atau sebesar 19,56 persen dari target 54,84 miliar, yang juga didapat dari perhitungan bea materai, pendapatan pajak tidak langsung lainnya dan pendapatan Bunga penagihan pajak. (Olvie)