Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Astaga… Belum Tuntas Kembalikan TGR, Kumtua Nain 1 Sudah Diaktifkan

Astaga… Belum Tuntas Kembalikan TGR, Kumtua Nain 1 Sudah Diaktifkan

MINUT, VIRALBERITA.NET — Masyarakat Nain 1 sangat kecewa karena Masye Soeroegalang telah diaktifkan kembali padahal belum tuntas mengembalikan Tuntutan Ganti Rugi (TGR) termasuk potongan Siltap perangkat desa sebesar 40 persen.

Pasalnya, Dari keterangan Kepala Dinas Sosial dan PMD Drs Alprets Pusunggalaa bahwa Inspektorat Minahasa utara telah mengeluarkan surat rekomendasi kepada Dinas sosial bahwa Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sudah diselesaikan oleh Masye Soeroegalang dan Dana Desa Nain 1 sudah aman.

“Kami hanya berdasarkan surat rekomendasi, karena sudah dinyatakan aman, maka kami kembalikan, “ucap Pusungulaa.

Terkait hal tersebut para perangkat desa serta masyarakat sangat kecewa dengan keputusan Inspektorat yang serta merta langsung menerima kebohongan dari Masye Soeroegalang.

“Satu sen pun kami tidak menerima uang pengembalian siltap yang dipotong, kenapa inspektorat tidak kroscek dahulu lalu buat surat rekomendasi? ada apa? ” ucap Viktor Dalantang perangkat desa Nain 1  kesal dengan cara kerja Inspektorat Minut.

Menurut mereka, diduga inspektorat ada kongkalikong dengan Masye Soeroegalang. “Kasihan kalau bergantian pemimpin dan moral dari petinggi-petinggi bobrok, mau jadi apa Minahasa utara yang kami harapkan ada perubahan setelah kepemimpinan JGKWL, “pungkasnya.

Disampaikannya, Kami minta Bupati Minahasa utara untuk menonaktifkan kembali Hukum tua Nain satu Masye Soeroegalang sampai ia membereskan dan mengembalikan semua uang yang dipotong dari perangkat desa.

“Kwitansi yang dia berikan kepada Inspektorat siapa yang tanda tangan? kami tidak perna tanda tangan kwitansi. Jika ada pengembalian uang, seharusnya ada berita acaranya. Tapi, saat kami menanyakan bukti berita acara kepada inspektorat melalui pak Endru, dia tidak menanggapi, “pungkasnya.

Sebelumnya telah dikonfirmasi kepada Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu bahwa Masye Soeroegalang sudah mengembalikan semua anggaran yang disalahgunakan disertai kwitansi-kwitansi. “Sudah. Dia sudah kembalikan semuanya, bersama kwitansi-kwitansi. Jadi, dia sudah bisa dikembalikan, ” ucap Umbase.

Diketahui, para perangkat Desa Nain 1 yang lama sudah diaktifkan kembali oleh Camat Wori Edward Tamamilang. Dan saat ini sudah hampir sebulan aktif bekerja di kantor Desa. Dan perangkat desa yang dilantik Hukum tua Masye Soeroegalang tanpa mekanisme  telah diberhentikan.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *