Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Diduga Kepsek SPNF SKB Minut Korupsi DAK Pembangunan dan Pengadaan Barang Berbandrol 1,5 Milyar

Diduga Kepsek SPNF SKB Minut Korupsi DAK Pembangunan dan Pengadaan Barang Berbandrol 1,5 Milyar

Foto : Sekertaris Brigade Manguni Indonesia (BMI) DPD Minahasa utara Tommy Rotty

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kepala sekolah SPNF SKB Minahasa utara Olva Losu S.Pd diduga melakukan penyelewengan anggaran Dana Alokasi Khusus tahun 2019 pembangunan dan pengadaan barang SPNF SKB Minahasa utara  berbandrol 1,5 Milyar.

Sekertaris Brigade Manguni Indonesia (BMI) DPD Minahasa utara Tommy Rotty meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa pembangunan gedung sekolah SPNF SKB Minahasa utara berbandrol Rp. 1.172.000.000 dan pengadaan alat media sebesar Rp. 406.596.700 total Rp. 1.578.596.700.

Menurut Rotty, Pembangunan yang bersumber dari anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) pembangunan 4 ruang kelas dan perabotnya, pembangunan 2 ruang praktek dan perabotnya, serta 2 jamban serta sanitasinya, tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB). Pasalnya, pembangunan tidak beres, fondasi bangunan tidak dipasang kaki ayam sangat berbahaya, sewaktu-waktu bisa roboh dan penyediaan perabot yang tidak sesuai.

“Pembangunan fondasi tidak dipasang kaki ayam, ini akan mengancam masyarakat karena sewaktu-waktu bisa roboh. Perabotnya juga sangat memprihatinkan jika anggaran yang sangat besar itu.  Pembuatan WC juga tidak selesai, selain itu pengadaan alat media 400 juta diduga fiktif, “pungkas Rotty.

Disampaikan Tomi, Aparat hukum harus segera lakukan penyelidikan pada pembangunan SKB dan tindaki oknum-oknum yang merugikan keuangan negara. “Saya minta aparat hukum segera lakukan penyelidikan di sekolah SKB dan periksa kepala sekolahnya dan semua yang terkait dalam pembangunan ini. Jangan biarkan koruptor terus merugikan negara, “Tutupnya.

Ketika dikonfirmasi kepada Kepala sekolah Olva Losu S.Pd melalui handphone selulernya 08514xxxxx26 Olva langsung mematikan telphonenya.

Penulis : Deibby Malongkade

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *