MINUT, VIRALBERITA.NET — Peristiwa keonaran yang dilakukan Pejabat Hukum tua Kema 1 Israel Pangemanan dirumah duka warga dianggap sudah melewati batas. Ketua Komisi 1 DPRD Minahasa utara Edwin Nelwan angkat bicara.
Nelwan mengatakan, Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE harus buat kajian. Tidak ada pilihan lain selain mengganti Plt Hukum tua mengingat dengan kondisi masyarakat Kema 1 yang sudah sangat memprihatinkan seperti itu.
“Kumtua secara arogan melawan semua aturan. Pembangkangan terang-terangan terhadap pemerintah dan Komisi 1. Bupati harus tegas,” pungkas Nelwan.
Dikatakan Politisi Minut ini, rekomendasi dari DPRD Komisi 1 sudah keluar dan dilampirkan surat camat. Sp 1, Sp2 dan Sp3. “Komisi 1 minta bupati segera mencopot kumtua kema 1, menghargai rekomendasi komisi 1, karena sudah melalui kajian yang matang. Ini menunjukan sinergitas yang baik antara pemerintah dan DPRD tetap terjaga, “tegasnya.
“Plt Hukum tua menunjukan preseden buruk terhadap pemerintah Minahasa utara. Apabila dibiarkan, dimana marwah pemerintah dan DPRD. Apalagi hanya sekedar pejabat Kumtua yang hanya dipilih untuk persiapkan pemilihan hukum tua berikutnya. Namun telah mencoreng nama pemerintahan. “Semua dilanggar dan sangat arogan,”tutupnya.
Sebelumnya, komisi 1 DPRD Minut melakukan hearing atas tindakan arogan Plt Hukum tua Kema 1 Israel Pangemanan yang mencopot 11 perangkat desa sekaligus dan menentang surat edaran nomor 1 Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE dilarang mengganti perangkat desa selama 6 bulan dilantik. Dan Komisi 1 DPRD Minut sudah memberikan rekomendasi pergantian Pejabat Hukum tua Kema 1 kepada Bupati Minahasa utara, sudah 2 rekomendasi. Rekomendasi Pertama tertanggal 18 Mei 2021, Rekomendasi ke 2 tertanggal 31 Mei 2021, tetapi belum ada tindak lanjut.
Penulis: Deibby Malongkade