WATUTUMOU 2, VIRALBERITA.NET — pemerintah Desa Watutumou 2 Kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara salurkan dana Bantuan Langsung Tunai Dana desa (BLT-DD) tahun 2021 tahap 1 bulan Januari 2021 kepada 109 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Balai desa Watutumou 2, jumat 4 Juni 2021.
Penyaluran diberikan berjumlah 300 ribu/KPM kepada 105 KPM yang memenuhi syarat hasil musyawarah khusus bersama pemerintah desa, Camat, BPD, Toko Agama dan Toko masyarakat.
Dalam sambutan, Hukum tua Desa Watutumou 2 Defli Alfian Bawanda menyampaikan, keluarga penerima BLT-DD ini bukan ditunjuk oleh pemerintah desa atau hukum tua, tetapi berdasarkan musyawarah desa yang terdiri dari pemerintah desa, BPD, Toko agama dan toko masyarakat.
“BLT Dana desa ini rencananya akan diberikan dari bulan Januari sampai Desember, tetapi jika keluar peraturan menteri yang merubah batas waktu penerimaan, maka akan diperbaiki sesuai waktu yang diatur oleh peraturan menteri,” ucap Bawanda.
Dari keterangannya, bagi keluarga penerima saat ini belum dipastikan akan terus menerima. Jika berjalan waktu ekonomi keluarga semakin baik, atau pindah tempat tinggal, bisa diganti sesuai dengan musyawara desa,” ucap Bawanda.
“Semoga bantuan ini bisa bermanfaat bagi masyarakat penerima, ” tutup Hukum tua Watutumou 2 dua periode ini.
(Deibby Malongkade)