MINUT, VIRALBERITA.NET — Perusahan Pemenang pekerjaan Pembuatan Air Baku di likupang PT Fatimah Indah Utama (PT FIU) Dan KSO atau pelaksana pekerjaan di Likupang Minahasa Utara sangat berani merusak aset negara yang dibangun miliyaran rupiah.
Hal tersebut sesuai dengan pantauan, PT FIU telah melakukan pembongkaran bahu jalan dan dranase dijalan Nasional mulai dari Desa Likupang satu dan saat ini sudah sampai Desa Wineru.
Sekjen Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan (LP3-Sulut) Calvin Limpek mengatakan, dengan melihat pekerjaan PT FIU Dan KSO, dirinya menilai ada Dugaan Kesengajaan yang merugikan negara dengan merusak aset negara yang sudah jadi bangunan fisik yaitu bahu jalan dan drainase jalan Likupang tepatnya di jalur Desa likupang satu sampai Desa wineru.
“Saya menilai, bahu jalan dan dranase sengaja di rusak oleh PT FIU perusahan pemenang pekerjaan pembuatan air baku di Likupang dan Perusahan pelaksana pekerjaan,”pungkas Limpek.
Dari keterangan Limpek, masalah ini sudah disampaikan via Handphone kepada Kasatker wilayah I BPJN Sulut, Dan sesuai keterangan BPJN, bahwa tidak di benarkan kalau Mereka PT FIU Merusak Bangunan Pemerintah yang sudah di bangun oleh BPJN Sulut seperti Bahu jalan atau Drainase.
“Namun sayangnya, apa yang disampaikan pihak BPJN bertentangan dengan kenyataan. Buktinya, sampai saat ini kami melakukan pengawasan Pengrusakan bahu jalan dan Drainase masih tetap di lakukan oleh perusahan tersebut, dan kami menilai di duga ini ada unsur kesengajaan. Karna yang terjadi adalah pembiaran. Sebab, sampai hari ini tidak kami dapati ada teguran yang membuat PT FIU memperbaiki Kerusakan ini,” tandasnya.
Oleh sebab itu lanjutnya, kami meminta Meteri PUPR RI segera Evaluasi Kinerja Kepala balai BPJN sulut dan Kasatker Wilayah 1, karna terkait Di Duga mebiarkan telah terjadi kerusakan jalan atau Badan jalan Milik Negara di likupang.
“Dan untuk PT FIU kami minta aparat penegak Hukum dapat memeriksa kerusakan badan jalan ini,” kata Limpek.
(Deibby Malongkade)