Minahasa Utara

Musdessus, Desa Watutumou 2 Tuntas Pemutahiran Data IDM Berbasis SDGs

WATUTUMOU 2, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Watutumou 2 kecamatan Kalawat Kabupaten Minahasa utara tuntas melaksanakan Pemutahiran data Sustainable Development Goals (SDGs) dan disahkan dalam musyawarah desa khusus (Musdessus) penetapan hasil pendataan Pemutahiran data Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs di Balai Desa Watutumou 2, senin 31 Mei 2021.

Musyawarah desa khusus (Musdessus) penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa dipimpin Ketua BPD Ir Inti Rantaula dihadiri oleh Camat, Kepala Desa Perangkat Desa, BPD, pendamping desa, tenaga ahli kabupaten, Pokja Relawan Pendataan SDGs Desa, toko agama dan toko masyarakat.

Dari hasil Musdessus verifikasi, validasi analisa, dan menetapkan Hasil Pemutakhiran Data SDGs dari hasil
survey Desa yang telah diselesaikan terdiri dari data Lokasi desa, pemerintahan desa, musyawarah desa, regulasi, APBDes. Aset desa, layanan, kerjasama. lembaga kemasyarakatan desa, BUMDes, unit usaha BUMDes, infrastuktur dan lainnya.

Hasil penetapan Jumlah Keluarga 637 KK terdiri dari 2.159 jiwa yang telah didata   yang terdiri dari data diskripsi lokasi, akses pendidikan, akses kesehatan, akses tenaga kesehatan, akses sarana prasarana, dan lain-lain secara by Name by Address.

Hukum tua Desa Watutumou 2 Defli Alvian Bawanda mengatakan, kegiatan Pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) berbasis SDGs ini dimulai pada 15 April 2021- 21 Mei 2021 oleh pendata yang terdiri dari perangkat desa dan masyarakat.

“Para pendata ditetapkan oleh SK Hukum tua. Mereka boleh mendata semua masyarakat dan bersyukur hari ini bisa selesai dan dimusyawarahkan penetapan hasil Pemutahiran data bebasis SDGs Desa Watutumou 2,  desa pertama di Kecamatan Kalawat  , “ucap Bawanda.

Lanjutnya, setelah dilakukan pembahasan terhadap Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa, selanjutnya setelah seluruh peserta musyawarah menyepakati hasil survey Desa, Lingkungan, Keluarga dan Individu, berketetapan menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa Khusus verifikasi, validasi, analisa dan Penetapan Hasil Pemutakhiran Data SDGs Desa yang tuangkan dalam berita acara.

Dari keterangan Bawanda, kegiatan ini dibiayai oleh dana desa.

Penulis: Deibby Malongkade

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button