LUMPIAS, VIRALBERITA.NET — Pemerintah Desa Lumpias kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa utara (Minut) Salurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun 2021 tahap 1 bulan Januari di kantor Desa Lumpias, 21 Mei 2021 dengan mematuhi protokol kesehatan covid-19.
Penyaluran BLT-DD diberikan kepada 60 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang memenuhi syarat hasil musyawarah Desa khusus Pemdes, BPD, Toko Agama dan Toko masyarakat, dan Tim relawan desa aman Covid 19 berjumlah 300 ribu/KPM.
Penyaluran BLT-DD dirangkaikan dengan acara sosialisasi Jaksa Garda (Jaga) Desa dari Kejaksaan Negeri Minahasa utara.
Hukum tua Desa Lumpias Nikson Ober Mentang menyampaikan, semua KPM yang menerima BLT-DD hasil pendataan dari tim relawan desa yang turun ke masyarakat, dan diputuskan didalam Musdessus.
“Keluarga penerima BLT akan disalurkan selama 12 bulan ditahun 2021 dan jika ada yang meninggal diwariskan kepada isteri atau anak. Semoga bantuan ini benar-benarĀ bermanfaat bagi masyarakat dan tidak disalahgunakan,” jelas Mentang.
KPM yang sakit diserahkan dirumah mereka masing-masing oleh perangkat desa.
Hadir dalam kegiatan ini, Kasie Intel Kejari Minut dan tim, Camat Dimembe Ansye Dengah, S. Sos, Ketua BPD Pieter Rumimpunu dan anggota, para perangkat Desa Lumpias, tim relawan desa aman Covid-19, pendamping desa serta masyarakat penerima manfaat (KPM).
Penulis: Deibby Malongkade