MINUT, VIRALBERITA.NET — Sikap arogan yang dilakukan Plt Hukum tua Kema 1 Kecamatan Kema Kabupaten Minahasa utara Israel Pangemanan sehingga menimbulkan kegaduhan ditengah masyarakat, Israel diminta mundur dari jabatannya.
Hal tersebut disampaikan anggota DPRD Minut Meydi Kumase saat gelar hearing Komisi 1 dengan Plt Hukum tua Desa Kema 1, anggota BPD, toko Agama serta Camat Kema Filma Antoni yang turut dihadiri Asisten 1 Minut dr Jein Simons, Kepala dinas Sosial dan PMD Alprets Pusungulaa dan Inspektorat di kantor DPRD Minut, selasa 18 Mei 2021.
Keadaan pemerintahan Kema 1 dan masyarakat tidak lagi kondusif akibat arogansi Hukum tua dengan melakukan pemberhentian perangkat desa yang lama dan melantik perangkat desa yang baru tanpa pemberitahuan Camat dan pemerintah Kabupaten, sehingga menciptakan keresahan di tengah masyarakat sampai seluruh anggota BPD menolak Israel pimpin Desa Kema 1, maka Meidy Kumase meminta Plt Hukum tua secara gentle untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Agar keadaan desa Kondusif, jika gentle saya minta Hukum tua undur diri,” pungkas Kumase.
“Saya siap untuk undur diri tapi berikan saya kesempatan untuk memperbaiki. Jika tidak bisa, saya siap undur,” ungkap Pangemanan.
Tepantau, sudah nyata-nyata tabrak aturan, sikap Hukum tua masi nampak arogan sehingga ada perdebatan panas tejadi saat hearing yang dipimpin ketua komisi 1 DPRD Minut Edwin Nelwan.
Kesimpulan diambil komisi satu yakni, dalam waktu 24 jam berdasarkan surat peringatan dari Camat, Hukum tua diberi kesempatan untuk mengembalikan perangkat yang lama dan dalam waktu 1 bulan harus menciptakan keadaan masyarakat Kema 1 kembali kondusif.
“Ini kesempatan yang kami berikan, jika tidak melakukan kedua hal ini, maka kami rekomendasikan untuk diganti,” tegas Nelwan.
Anggota DPRD Harry Azar pun sempat menolak kesempatan 1 bulan untuk Hukum tua lakukan perbaikkan, “Satu bulan terlalu lama, satu minggu saja,”ucap Azhar. Tetapi Kumase masi tetap dengan perkataan yang sama, “Undur diri saja”punkas politisi Nasdem ini.
Sebelum mulai hearing, kepada wartawan Kumase menyampaikkan jika Hukum tua tidak undur diri maka dirinya akan undur dari Komisi 1. “Jika Kumtua tidak undur maka saya akan undur dari Komisi 1,” ucap Kumase.
Ketua BPD Desa Kema 1 Pieters Gosal terlihat sangat kesal. Tindakan hukum tua sudah sangat keterlaluan, tanpa alasan memecat 11 perangkat desa. Pieters mengatakan jika sampai jam 12 malam sebentar Hukum tua tidak kembalikan perangkat desa maka BPD akan keluarkan surat mosi tidak percaya. “Kita berpatokan pada surat teguran Camat 24 jam sejak kemarin. Jika sampai jam 12 malam ini kumtua tidak kembalikan, maka kami akan keluarkan surat mosi tidak percaya,” tegas Gosal.
Dari keterangannya, mereka sudah berusaha menemui Bupati Joune Ganda namun belum bisa karena ini mengenai perilaku seorang ASN. “Walaupun masi muda, sebagai Hukum tua dia harus membina, perangkat desa ini adalah orang-orang yang berpotensi. Sayangnya, dia sangat berani telah lakukan mal administrasi dan mal prosedur,” tuturnya.
Bahkan diungkapkan Gosal kalau Pangemanan secara tegas dalam satu pertemuan mengatakan kalau perkataannya adalah aturan. “Kumtua perna mengatakan kalau perkataannya adalah aturan. Untuk itu kami tidak terima. Undang-undang saja dilawan,” tandasnya.
(Deibby Malongkade)