Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Selatan / Pemdes Tumaluntung Satu Realisasikan BLT Dana desa Tahap satu Kepada 125 KPM

Pemdes Tumaluntung Satu Realisasikan BLT Dana desa Tahap satu Kepada 125 KPM

 

Minsel, ViralBerita.Net- Bertempat di kantor desa Tumaluntung satu, Hari Jumat 30 April 2021, Pemerintah desa melangsungkan penyaluran Bantuan Langsung Tunai yang bersumber dari Dana desa tahap pertama bulan Januari 2021 kepada 125 Kepala Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Rp 300 000/KPM dengan Total penyaluran Rp. 37.500.000

Hukumtua desa Tumaluntung satu Yenni Laodeh MH, lewat Sekretaris desa Ruddy Longdong mengatakan bahwa, “untuk penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa (DD) 125 KPM, Sesuai kesepakatan tertinggi dalam Musyawarah desa (Musdes) bersama BPD, Toko Masyarakat dan, Permerintah desa bahwa, semua warga yang mendapat Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana desa diwajibkan untuk berbelanja bahan pokok makanan di BUMDES Desa Tumaluntung satu, untuk pemberdayaan BUMDES desa. sebab dengan demikian maka Bumdes Desa Tumaluntung satu akan berjalan lancar, dan itu artinya sudah membantu akan Bumdes kita untuk bisa lebih maju dan sukses”, tukas Longdong

Selain itu Longdong menambahkan, BUMDES akan menyesuaikan paket sembako yang wajib dibelanjakan oleh warga Penerima BLT DD, dan harga sembako akan disesuaikan dengan harga pasar. Bukan hanya itu, Pemdes juga mengharapkan diluar warga yang tidak mendapat BLT, untuk bisa memberdayakan BUMDES yang berada di Kampung kita sendiri”. Ungkapnya

Pesan singkat yang dititipkan PLT Hukum Tua Yenny Laodeh MH, “marilah kita Masyarakat Desa Tumaluntung satu untuk bantu Pemerintah, demi ketentraman desa, marilah kita saling menjaga akan Kamtibmas yang ada, menjaga akan diri kita sendiri dari hal-hal yang tidak kita inginkan, dan juga marilah kita menjaga akan lingkungan kita masing-masing, jauhkan dari kebisingan motor bising, apalagi dimalam hari yang menggangu keamanan dan ketertiban Masyarakat. Sekedar diketahui untuk masyarakat, beliau menyampaikan Salam Maaf karena tidak bisa hadir untuk mendampingi Masyarakat dalam penyaluran BLT pada kali ini, karena masih ada hal yang akan diselesaikan, jelasnya.

Selalu mengikuti anjuran Pemerintah, patuhi protokol kesehatan, memakai masker, jaga jarak, dan selalu mencuci tangan”. Tutup Hukumtua Yenni Laodeh.

Badan Usaha Milik Desa (BUMDES), dikelolah oleh pengurus, sesuai program Pemdes saat ini, kita akan membantu apa yang sudah menjadi program pemerintah, sesuai kesepakatan dan mekanisme, terkait BLT, setiap penerima BLT diwajibkan untuk berbelanja di BUMDES, ketentuan Rp 100.000 per keluarga, dengan sembako yang sudah dikemas/paket, ada beras, minyak kelapa, telur, sesuai dengan harga pasaran. Ukuran Rp50.000;beras, Rp25.000;telur /10 butir, 25;minyak kelapa 5/½. dengan demikian Bumdes kita akan tetap berjalan, karena semua yang di pasar kan di bumdes adalah kebutuhan pokok warga.

Akhir acara ditutup dengan ucapan terima kasih, serta Doa yang di bawakan oleh Kepala urusan keuangan, Johni Rontos.

Dalam pantauan media, kegiatan ini berjalan lancar dengan mengikuti protokol kesehatan, menggunakan masker, tersedia tempat cuci tangan, menjaga jarak. Yang hadir, Camat Tareran diwakili, Kapolsek Tareran diwakili oleh Nix Komaling, Babinsa oleh Agus modeo, dan seluruh masyarkat penerima BLT Dana Desa, insan pers.

[Oru’ ]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *