Minahasa Utara

Woow…Diduga Korupsi Hampir 1 Milyar, Kumtua Lumpias Dilaporkan LP3-Sulut di Kejari Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembangunan Sulawesi utara (LP3-Sulut) dan Masyarakat Desa Lumpias Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa utara (Minut) melaporkan Hukum tua Lumpias Nikson Ober Mentang alias Roy atas dugaan Penyalahgunaan wewenang dan jabatan serta penggunaan dana desa Sejak Tahun 2018, 2019 dan 2020 yang perkiraan terjadi kerugian Negara hampir mencapai 1 Milyar di Kejaksaan Negeri Minahasa utara, kamis 29/4/2021.

Berdasarkan keterangan masyarakat, diduga penggunaan dana desa sejak tahun 2018-2020, yakni pada tahun 2019 pembuatan jalan SD Katolik dan halaman sekolah Luas 495,04 m2 berbandrol Rp.189.750.000 dalam laporan permeter Rp.382.500 ternyata dibayar hanya Rp.110.000/meter dengan selisi Rp.272.500. Jumlah kerugian Rp.134.901.125, pembangunan jalan jaga II dan IV seluas 344,96 m2 berbandrol Rp.289.000.000 permeter Rp. 530.233. Padahal setelah dicek hanya Rp.110.000/meter, selisi Rp.420.233. Jumlah kerugian Rp.144.963.575,68 dan pembangunan jalan jaga III luas 171 m2 berbandrol Rp.107.750.000 permeter 630.701. yang sebenarnya Rp.110.000/meter. Selisih Rp.520.701. Kerugian Rp.89.039.871.

Pada tahun 2020, anggaran jalan perkebunan Woworingen luas 96,95 m3 berbandrol Rp.336.316.700 permeter Rp.3.465.000. ternyata hanya 1 juta. Selisi Rp.2.465.000. Jumlah kerugian Rp.238.981.750.

“Total keseluruhan Rp.607.886.321,68 dan pada tahun 2018 pembuatan jalan perkebunan Pius sejauh 3 kilometer dilaporan 7 kilometer dan ternyata sewa alat hanya sumbangan dari masyarakat,” ucap salah satu mantan bendahara Desa Lumpias keluaran sarjana teknik ITB (Institut Teknik Bandung) ini.

Jalan perkebunan Pius anggaran tahun 2020

Selain itu kata masyarakat, pada pembuatan serifikat prona ada dugaan pungutan liar sebesar 1,5 juta dalam tiap sertifikat yang diikuti 60 warga dan lebih gila lagi, bantuan bumdes dari kementrian sebesar 50 juta langsung masuk kantong pribadinya.

Sekjen LP3-Sulut Calvin Limpek mengatakan, kami minta kejaksaan Negeri Minahasa utara agar segera melakukan penyelidikan laporan pengaduan awal dan penemuan indikasi dugaan kerugian keuangan Negara dari hasil investigasi, tanpa tebang pilih bagi oknum kepala Desa Lumpias yang diduga sengaja melakukan perbuatan melawan hukum.

“Kami minta usut rekening anggaran Dana desa yang dipindahkan ke rekening pribadi Oknum Kepala Desa yang telah diakuinya dalam hearing dengan Komisi 1 DPRD Minut,” pungkas Limpek.

Selain itu, Limpek meminta agar menyelidiki harta kekayaan dari Kumtua Roy Mentang sejak mencalonkan diri menjadi hukum tua tahun 2016 yang meningkat drastis padahal tidak ada pekerjaan lain selain menjabat hukum tua dengan tunjangan serta gaji yang tidak mencapai 5 juta perbulannya.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button