Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Gempar ! Penemuan Mayat di Pantai Kampung Ambong Likupang

Gempar ! Penemuan Mayat di Pantai Kampung Ambong Likupang

LIKUPANG, VIRALBERITA.NET — Masyarakat Gempar adanya penemuan Mayat diperairan Pantai Desa Kampung Ambong Jaga V Kecamatan Likupang Timur Kabupaten Minahasa Utara dalam keadaan terbalik mengenakkan celana dalam biru, selasa 20/42021.

Dari hasil penyelidikan, mayat tersebut seorang lelaki atas nama Noldy Adolf Mantiri alias Barol, usia 49 tahun  pekerjaan Penambang, agama kristen Protestan, alamat Desa Warukapas Kecamatan Dimembe Kabupaten Minahasa Utara.

Berdasarkan keterangan saksi Acon Laheping alias AL (41) warga Desa Likupang kampung ambong jaga V menerangkan bahwa sekitar pukul 13.00 wita Barol ( dari Tatelu asal Bitung) mendatangi rumahnya dan bercerita dimana Barol  mengajak dirinya untuk bekerja di Tambang Tatelu dan setelah becerita, Barol mengajak miras dan membeli satu botol cap tikus diwarung yang ada di sekitar rumah AL dan meminum bersama. Tidak lama kemudian AL menyampaikan kepada yang bersangkutan   untuk beristirahat karena kurang sehat, lalu meninggalkan bersangkutan di ruangan tamu dan menikmati cap tikus yang dibelinya, sedang AL tidur di kamar.

Pada pukul 18.00 wita AL bangun dan mendapat kabar dari anaknya Melvian Laheping, umur 7 tahun, pekerjaan pelajar, bahwa Barol sedang berenang di pantai, dan sudah dengan waktu yang lama, belum juga kembali, sehingga pada waktu itu AL melakukan pencarian terhadap Barol, namun tidak ditemukan sehingga menyampaikan kepada masyarkat Sekitar bahwa NAM mandi dilaut dan sampai saat ini belum pulang dirumah sehingga masyarakat Desa Kampung Ambong melakukan pencarian terhadap Barol di pesisir pantai Desa Kampung Ambong.

Berdasarkan keterangan Novel Tendean, umur 11 Tahun, pekerjaan pelajar, alamat desa Likupang kampung Ambong menyampaikan bahwa sekitar pukul 19.00 wita saat bersama dengan Melvian Laheping mandi di pantai Likupang dan melihat Barol sedang mandi serta berjalan ke arah laut, Kemudian Novel Tendean dan Melvian Laheping memanggil Barol namun tidak menghiraukan sehingga Novel Tendean dan Melvian Laheping pulang kerumah sekitar pukul 18.00 wita dan menyampaikan kepada AL bahwa Barol sedang mandi di pesisir pantai dan berjalan ke arah lautan dan sudah di panggil dan tapi tidak menghiraukannya, dan sekitar pukul 18.15 wita masyarakat kampung ambong melakukan pencarian terhadap Barol dipesisir pantai dan seputaran laut desa Likupang kampung ambong dan tidak ditemukan dan sampai saat ini juga belum pulang dirumah dimana celana yang di gunakannya sebelum mandi di gantung di pohon mangrove yang ada di pinggir pantai dan saat ini sudah diamankan di rumah AL.

Menurut keterangan saksi Rommy,  Buhungo (35 thn) warga Desa Kampung Ambong Jaga III, Pekerjaan Perangkat Desa. Menerangkan bahwa pada Pukul 13.00 wita, saksi bersama 4 warga yaitu Rivaldy Mahengkeng, Samuel Hegel, Saiful Mahengkeng, dengan menggunakan jenis perahu Viber, melakukan pencarian Noldy Adolf Mantiri, di daerah perairan Karamba pantai Kampung Ambong, pencarian mayat tersebut di bantu oleh warga Masyarakat Kampung Ambong.

Pada pukul 13,05 Wita, Noldy Adolf Mantiri di temukan di perairan dekat bagang, dalam keadaan sudah tidak bernyawa, dengan posisi badan terapung terbalik, posisi wajah menghadap kedalam laut.

Saksipun langsung menelpon Pihak Kepolisian Sektor Likupang untuk mendatangi TKP dan mengevaluasi korban dengan dibantu SAR Likupang serta membawa ke Puskesmas Likupang Timur, untuk dilakukan pemeriksaan luar.

Kapolsek Likupang Iptu Iwan Toani mengatakan, Meninggalnya Noldy Adolf Mantiri di pesisir Pantai Desa Kampung Ambong, tidak menutup kemungkinan dikarenakan Noldy Adolf Mantiri sudah mabuk mengkonsumsi minuman keras, memaksakan diri untuk berenang di pantai dengan situasi arus air laut tinggi dan berangin kencang. Kondisi mayat Noldy Adolf Mantiri saat di temukan, hanya menggunakan pakaian dalam berwarna biru dongker bertuliskan “ARTOP”.

“Pihak Polsek Likupang mendatangi TKP di Desa Kampung Ambong jaga V Kec. Likupang Timur Kab Minut, Kapolsek Likupang Iptu. Iwan Toani SH, bersama unit reskrim dan intelkam bersama Basarnas dan Pemerintah Desa Kampung Ambong mengevakuasi korban,” ucap Toani.

Lanjutnya, Pihak Polsek Likupang melalui Kanit Reskrim Bripka Zulkarnaen Pangerapan melakukan kordinasi dengan pihak keluarga dan pihak medis Puskesmas Likupang Timur, yang melakukan visum luar tubuh korban Noldy Adolf Mantiri, dan dalam pemeriksaan pihak medis, tidak ada tanda tanda kekerasan di tubuh korban dan pihak keluarga korban bersedia untuk menandatangani surat penolakan autopsi korban dan menerima sebagai musibah.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *