MINUT, VIRALBERITA.NET — Atas perintah Bupati Minahasa utara Joune Ganda SE terkait persoalan dugaan penyelewengan anggaran dana desa Nain 1 oleh Hukum tua Masye Soeroegalang yang telah menjadi Topik pembicaraan publik, maka Inspektur kabupaten Minahasa utara turun Desa Nain 1 kecamatan Wori gelar pemeriksaan (Audit) khusus pada selasa 6 April 2021.
Pemeriksaan yang dilakukan Inspektorat berlangsung dari pagi hari sampai sore, ditemukan dugaan bermasalah. Hal tersebut disampaikan Kepala Inspektorat Minut Umbase Mayuntu melalui Inspektur pembantu wilayah 1 Endru Palandung.
Dari keterangan Palandung, bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2020 sebanyak 9 kali, 600 ribu 2 kali, 300 ribu 6 kali, mereka hanya terima 2 kali.
“Dalam pemeriksaan terkuak soal BLT yang sudah 6 kali, tapi yang disalurkan hanya 2 kali, 4 kali tidak disalurkan,” ungkap Palandung, kemarin 7/4/2021 di kantor Inspektorat Minut.
Dikatakannya, Penerima BST ada 24 orang dan 21 menerima doble, tapi dikembalikan 19 orang, 2 orang tidak dikembalikan. Ini diungkap oleh Sekdes lama. Kuncinya ada pada dia. Untuk itu, kesimpulan Inspektorat, perangkat desa harus dikembalikan dulu.
“Kami akan minta Camat Wori agar jangan berikan rekomendasi untuk penerimaan Siltap sebelum perangkat desa dikembalikan,”tuturnya.
“Terkait 40 persen uang Siltap yang dipotong dan uang dari 19 orang yang dikembalikan, kami beri waktu sampai besok untuk pembuktian uangnya,”pungkasnya.
Tetapi, menurut Palandung, pemeriksaan ini belum matang, karena terhalang waktu j dan ada kelanjutannya karena surat tugas mereka sampai hari ini (8/4). Mereka masi menunggu data Hukum tua yang tersimpan dirumahnya di Manado. “Sudah diakui Hukum tua bahwa 80 persen aktivitasnya di Manado,”ungkapnya.
Terkait dana bantuan kementrian Perikanan Kusuka disampaikannya, inspektorat sudah koordinasi dengan dinas sosial, ada 24 nama penerima, ini yang akan dikroscek lagi.memang ada mis prosedur dalam dana Kusuka ini.
“Tapi dana Kusuka, PKH, bukan rana kami, kami inspektorat hanya menyangkut dana desa kalau berhubungan dengan kementrian, nanti kementrian yang turun. Dari hulu sampai hilir dari pendataan sampai penyaluran yang tangani kementrian langsung,” kata Endru.
Namun lanjut Endru, Inspektorat akan kroscek data bantuan-bantuan Kusuka dan PKH karena dari dana tersebut dipotong untuk BLT. “Jika bisa terima doble, aturannya mana? jika tidak bisa aturannya mana? dan uangnya dimana? itu yang akan dikroscek, “pungkasnya.
Dari keterangan warga, pada saat pemeriksaan, warga dilarang masuk, dijaga oleh warga lain dengan menggunakan Kayu. “Kami harap tidak ada main mata antara Inspektorat dengan Hukum Tua, “ucap warga.
Masyarakat Desa Nain 1 menyampaikan trima kasih kepada Bupati Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung yang sudah menjawab dan merespon pengaduan masyarakat Desa Nain 1. Terima kasih juga kepada inspektorat yang sudah turun langsung melakukan audit khusus di Desa Nain 1.
” Besar harapan masyarakat Desa Nain 1 kiranya hasil audit yang nantinya akan disampaikan adalah sejujur-jujurnya realita yang terjadi di lapangan,” ungkap Viktor warga Nain 1.
Berita sebelumnya, warga Nain 1 telah melaporkan Hukum tua Masye Soeroegalang atas dugaan penyimpangan Dana covid-19 diambil dari dana desa yaitu 25 persen dari dandes, ada dugaan penyimpangan dana Covid (BLT) seharusnya sebanyak tiga kali per orang 600 ribu hanya disalurkan 2 kali.
Kemudian, Dana Covid perikanan lewat kartu Kusuka. Masyarakat penerima manfaat seharusnya menerima dana untuk tiga bulan sebesar 1.8 jt. Tetapi setelah diterima oleh masyarakat hukum tua langsung memotong dana tersebut sebesa 1.2 jt tanpa ada alasan dan penjelasan untuk apa, dan hingga saat ini dana tersebut sudah raib tanpa jejak, ketika ditanyakan oleh masyarakat dimana dana tersebut, hukum tua hanya mengatakan bahwa dana tersebut telah dikembalikan ke kas negara tanpa bukti yang jelas untuk masyarakat (HOAX).
Yang terakhir, Pemotongan Siltap seluruh perangkat desa sebesar 40 persen perbulan, seharusnya 2.022.000 tapi setelah dipotong 40
persen oleh hukum tua mereka hanya menerima 1.2 jt.
(Deibby Malongkade)






