SUKUR, VIRALBERITA.NET — Tim waruga Polres Minahasa utara Provinsi Sulawesi utara amankan pelaku pembakaran Warung (kios) milik Marini Mantemas (MM) 39 tahun warga Kelurahan Sukur kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa utara, senin 5/4/2021.
Dari keterangan Kanit Bripka Bobbi Lakaoni, Berdasarkan keterangan dari korban Marini Mentemas (MM) selaku pemilik kios yang adalah istri dari pelaku, yang dimana Pelaku Hendra Roman Warouw melakukan aksi pembakaran kios dikarenakan (MM) sudah tidak pernah pulang ke rumah selama 3 hari, sejak hari Jumat tanggal 2 April 2021.
“Pelaku sempat mengancam Marini Mentemas jika tidak pulang akan membakar kios (warung),”ucap Lakaoni.
Dari keterangan, pelaku di serahkan anggota Timsus Waruga Polres Minut ke Polsek Airmadidi, guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.
(Deibby Malongkade)