Minahasa Utara

Kios Pedagang Zeropoint Dibongkar, Ini Pernyataan Kadis Perkim Minut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Sudah jatuh tertimpah tangga, itulah pepatah yang diibaratkan kepada para pedagang diseputaran zeropoint Minahasa utara Sukur-Matungkas.

Pasalnya, Dimasa pandemi, para pedagang zeropoint masi bisa bertahan hidup dengan berjualan walaupun pendapatan yang mereka terima tidak sebanding dengan masa sebelum pandemi, ditambah saat ini komplex zeropoint telah terkenal di Sulawesi utara sebagai tempat perdagangan buah yang membuat banyak orang dari berbagai tempat membeli buah-buahan di daerah tersebut. Tapi sayang, kios-kios pedagang sudah mulai dibongkar dinas Perumahan rakyat dan kawasan pemukiman (Perkim) dan Satpol PP Minut, alasannya tidak ada IMB dan harus 25 meter dari badan jalan berdasarkan surat teguran Plt Kepala dinas Perkim Donald Tintingon nomor : 013/000/DPRKP/III/2021.

Hal tersebut membuat para pedagang warga Minahasa utara ini sangat kecewa dengan peringatan tersebut. Menurut mereka, hal ini tidak sesuai dengan visi misi Bupati Minahasa utara pada Pilkada 2020 bahwa akan mensejahterahkan rakyat.

“Kami bisa bertahan hidup dimasa pandemi ini dari hasil berjualan ditempat ini dengan keuntungan yang tidak seberapa. Kalaupun sudah memdapat peringatan seperti ini, bagaimana kami akan mencari makan? ucap salah satu penjual warga Airmadidi dengan kekecewaan.

Menurut mereka, seandainya pemerintah mau mensejahterahkan masyarakat, sebelum terapkan teguran ini, sebaiknya siapkan solusinya agar tidak menyengsarakan rakyat kecil.

“Kami tentunya tidak akan melawan aturan pemerintah, tapi setidaknya, siapkan kami lahan tempat untuk kami pindah, apalagi saat ini kami sementara membiayai orang tua kami yang lagi sakit”pungkas pedagang lainnya warga Sukur yang tidak ingin namanya dipublikasikan.

Bahkan, dari pantauan, sudah banyak kios yang sudah dibongkar Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Minut, padahal dari keterangan pedagang, batas waktu yang diberikan sampai tanggal 25 maret. “Inikan belum tanggal 25 maret, kenapa sudah dibongkar? apalagi membongkar saja kami butuh biaya, belum juga biaya untuk pindah,” tandas mereka.

Setelah dikonfirmasi kepada Plt kepala dinas Perumahan dan pemukiman (Perkim) Donald Tintingon mengatakan, edaran tersebut sesuai dengan peraturan Bupati batas bangunan harus 13 meter dari badan jalan. “Kami tidak melakukan pembongkaran tapi penataan, “ujar Tintingon.

Untuk batas waktu lanjutnya, tidak perna tertera disurat bahwa tanggal 25, itu hanya disampaikan lisan oleh kepala Satpol PP Roby Parengkuan. “Kami tidak perna mengatakan tanggal 25 maret, itu hanya disampaikan lisan oleh Kasatpol PP, ” jelasnya.

Terkait pembongkaran, dari keterangan Tintingon, yang dibongkar adalah tempat jualan yang sudah kumuh dan sudah lama tidak lagi dipakai berjualan.

Namun, Tintingon menyampaikan, saat ini pemerintah sudah menyiapkan tempat berjualan bagi pedagang dibelakang pos polisi zeropoint. “Saat ini kami sudah siapkan tempat bagi pedagang dibelakang pos polisi zeropoint. Tadi kami sudah meninjau bersama Lurah Sukur dan tanah tersebut tidak dalam masalah, “jelasnya.

Dikatakannya, pada besok hari (24/3) Perkim sudah akan membersihkan tempat tersebut dan akan dibuatkan jalan bagi pedagang. “Besok kami sudah akan membersihkan tempat tersebut dan akan dibuat jalan,” tuturnya kepada media.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button