MINUT, VIRALBERITA.NET — Banyaknya persoalan desa di Minahasa utara mulai dari pengantian perangkat desa, penggunaan dana desa dan sejumlah persoalan lainnya, Komisi Satu DPRD Minahasa Utara (Minut) gelar hearing dengan para camat se-Kecamatan Minut.
Ketua Komisi Satu Edwin Nelwan kepada media ini, Ia menegaskan tujuan digelarnya hearing karena banyak laporan masyarakat yang diterima pihaknya.
“Hearing ini untuk mengingatkan kepada mereka, bahwa ini adalah tugas-tugas mereka (camat, Dinsos-PMD, Inspektorat). Jadi tadi juga kami kumpulkan semua SK perangkat desa se-Minahasa Utara agar kami tau,” kata Ketua Fraksi Golkar ini usai gelar hearing di Kantor DPRD Senin (15/3) 2021.
Menurut politisi Golkar ini, persoalan yang terjadi di Minut ini karena kurangnya koordinasi antara pemerintah dalam hal ini Dinas PMD dan Camat.
“Harusnya itu menjadi tanggung jawab dari dinas-dinas terkait, mereka sadar dan tau. Contohnya PMD, baru namanya saja Pemberdayaan Masyarakat Desa, artinya menyangkut urusan desa itu tanggungjawab mereka, bukan cuma dana desa tetapi bagaimana struktur desa, bagaimana perangkat desa, bagaimana hukum tua. Begitu juga dengan kordinator kecamatan dalam hal ini camat, dia (camat red) juga harus tau sebagai perpanjangan tangan dari bupati,” timpalnya.
Lucunya sambung Edwin, ada perangkat desa yang sudah diganti hampir satu tahun camat pun tidak tahu. Memang banyak keanehan ini kinerja Inspektorat, Kinerja PMD dan camat.
“Bahkan ada desa yang tidak ada pertanggungjawaban di tahun lalu tetap cair. Baru ada juga desa yang kena TGR dari 2018 ko masih bisa dibayarkan, inikan aneh. Jadi mulai sekang semua berbenah diri di masing-masing dinas. Kami juga berharap bahwa pertumuan ini berdampak baik kepada instansi-instansi ini dan berimbas ke desa-desa agar lebih taat aturan,” tuturnya.
Tambahnya, dari hasil hearing itu pihaknya menyimpulkan persoalan-persoalan yang terjadi di desa karean lemahnya koordinasi.
“Masalah yang terjadi mulai dari pergantian perangkat desa yang simpang siur, ketidak tahun hukum tua terhadap regulasi, penyaluran BLT. Baru ada perangkat desa yang rangkap jabatan. Kami mengambil kesimpulan megeneralisasi masalah-masalah yang masuk di Komisi Satu Bahwa hal ini terjadi karena kurangnya pengawalan, kurangnya sinergitas dari dinas-dinas terkait dalam hal ini camat sebagai kordinator wilayah dan juga dinas PMD yang harus mengontrol semua regulasi serta lemahnya Inspektorat dalam melakukan fungsi pengawasan dalam bentuk penggunaan dana di desa,” kuncinya.
Sementara dalam pantauan media ini, Edwin Cs soroti camat-camat terkait sejumlah persoalan yang terjadi di desa dan menabrak sejumlah aturan.
Sementara Personil Komisi Satu yang hadir, Edwin Nelwan, Azhar, Meydi Kumaseh, Anthony Pusung, Stevanus Prasethio, Novie Paulus.
(Deibby Malongkade)