Desak Inspektorat Proses Dugaan Korupsi Mantan Kumtua Talawaan Atas, Warga Minta Bupati Minut Copot Plt Kumtua

oleh -52 Dilihat

MINUT, VIRALBERITA.NET — Masyarakat Desa Talawaan atas Kecamatan Wori kabupaten Minahasa utara (Minut) mendatangi kantor Inspektorat Minut mendesak laporan masyarakat melalui LP3 Sulut di Kejaksaan Negeri Minahasa utara, atas dugaan korupsi dana desa tahun 2016 yang dilakukan Hukum tua Desa Talaawaan atas Jufri Timpal SH dilaporkan pada 27 Januari 2020 silam agar segera diporoses.

Kedatangan warga ini berdasarkan pernyataan Kejari Minut pada 15 Februari 2021 yang mengatakan tindak lanjut laporan sepekan akan berkoordinasi dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dalam hal ini inspektorat.

Masyarakat Talawaan atas saat akan bertemu Bupati Minut diterima diruang pemerintahan

Sehingga, hari ini masyarakat meminta ketegasan inspektorat dalam memproses dugaan kasus penyimpangan tersebut. “Kami hanya ingin menanyakan sudah sejauh mana masalah ini diproses. Kami ingin penanganan masalah ini tidak berlarut-larut, karena laporan ini sudah satu tahun lebih, “ucap Agus salah satu warga dikantor Inspektorat Minut, rabu 10/3/2021.

Sekertaris Inspektorat Minut Meyti Lesar SE mengatakan, Inspektorat hanya melayani proses penanganan laporan saat pejabat masi menjabat tapi karena ada MOU dengan Kejaksaaan maka harus bersinergi dengan Kejaksaan.
“Kami tetap akan menangani laporan tersebut tapi butuh waktu, apalagi laporan masyarakat terlalu banyak dan sudah cukup lama, tidak secepat itu dapat diproses. Kami harap masyarakat bersabar. Kami akan koordinasi lagi dengan Kejaksaaan. Dan kami juga meminta bantuan masyarakat menemani kami saat pemeriksaan dilapangan, untuk memberikan keterangan-keterangan terkait temuan” ucap Lesar saat menerima masyarakat.

Sementara Ketua LP3 Sulut Frans Toli saat mendampingi masyarakat ke Inspektorat menyampaikan, LP3 Sulut menginginkan ketegasan supermasi hukum atas masalah ini harga mati dan harus ditindaklanjuti karena ini arahan presiden dan Kapolri bahwa masalah seperti ini harus dibongkar bukan hanya di Minut tapi di Sulawesi utara.

“Ini sudah satu tahun, jika sudah satu tahun masi tetap koordinasi mau jadi apa proses penegakkan hukum di negara ini. Masyarakat juga tidak mau terombang-ambing. Masyarakat juga memahami asas praduga tak bersalah harus dijunjung tinggi tapi ini harus ada ketegasan,”pungkas Toli.

Usai ke Inspektorat, masyarakat menemui Bupati Minahasa utara namun Bupati tidak berada ditempat.

Masyarakat berharap Bupati Minahasa utara Joune Ganda dan Wakil Bupati Kevin William Lotulung untuk mencopot  plt Hukum tua Talawaan atas yang merupakan isteri dari Jufri Timpal sendiri yang dilantik Bupati sebelumnya yang terkesan terburu-buru tanpa sepengetahuan masyarakat.

(Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.