MINSEL, ViralBerita.Net– Bertempat di Ruang Sidang Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan pada Rabu, 10 Maret 2021. Bupati Minahasa Selatan Franky Donny Wongkar, SH, dan Wakil Bupati Minahasa Selatan Pdt. Petra Yani Rembang, Mth, bersama para Kepala Perangkat Daerah dan Forkopimda Minsel menghadiri undangan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Minahasa Selatan,
Adapun Rapat Paripurna ini dalam rangka :
1. Penyampaian pokok-pokok pikiran DPRD
2. Pembicaraan Tingkat ke Satu terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kab. Minahasa Selatan tentang :
– Perubahan Peraturan Daerah No.3 tahun 2014 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kab. Minahasa Selatan Tahun 2014-2034;
– Penyelenggaraan Kearsipan;
– Pengelolaan Barang Milik Daerah; dan
– Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian COVID 19.
Turut hadir dalam kegiatan rapat tersebut dan mengikuti jalannya pelaksanaan Rapat dimaksud, yakni Ketua Jenny Johanna Tumbuan, SE, Wakil Ketua Stevanus D.N. Lumowa, SE, Wakil Ketua Paulman S. Runtuwene, ST, dan para Anggota DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Dan kegiatan berjalan lancar. *(Oru)