MINUT, VIRALBERITA.NET — Dana bantuan sosial Covid 19 Di Minahasa utara sebesar 61 Milyar raib entah kemana. Tuntutan Ganti Rugi (TGR) sebesar 61 Milyar, baru 71 juta yang dikembalikan ke negara.
Tekait hal tersebut, Ketua Forum Peduli Minahasa Utara (Formitra) Husen Tuahuns mendesak aparat penegak hukum baik polisi maupun jaksa harus mengusut tuntas perampok dana Covid-19 di Minahasa utara dan hukum sesuai undang-undang yang berlaku.
“Penegak hukum harus peka dan tegas dalam menyikapi kasus ini. Karena ini uang yg dikhususkan dalam rangka penyelamatan rakyat. Dan perlu diingat bahwa undang-undang tertinggi adalah penyelamatan rakyat. Negara telah susah payah memproteksi keselamatan rakyatnya justru di sinyalir telah ditilep oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” pungkas Tuahuns.
Desakan ini menurut Tuahuns karena korupsi dana bantuan bencana untuk rakyat merupakan kejahatan yang besar. Sebab hak rakyat miskin dirampas demi memuaskan hasrat para pejabat.
“Presiden Jokowi katakan, bahwa barang siapa yang dengan segaja tilep danah covid apalagi pejabat yang sudah digaji oleh duit rakyat kemudian melakukan penyelewengan dan terbukti, maka harus di hukum mati,” tegasnya.
Jadi, lanjut aktifis Minut ini. Kami minta kepada pihak yudikatif jangan main-main dan harus serius dalam menangani kasus ini.
Tuahuns juga menilai, alokasi pembelanjaan anggaran khusus penanganan Covid-19 tidak terbuka. Sehingga publik pun kesulitan mengawasi prosesnya dari hulu ke hilir. Mengingat ini kasus besar maka saya menghimbau kepada semua stake holder untuk sama-sama mengawasi kasus ini.
“Menurut saya sebaiknya koordinasi polisi dan jaksa harus berjalan dengan maksimal dalam membagi tugas secara arif dan bijak sehingga kasus-kasus lain yang belum sempat ditangani tetap berjalan. Terapkan dengan benar asas equlite before of the low artinya semua orang sama di hadapan hukum. Jadi jangan pandang bulu. Siapa yang terlibat harus diseret ke meja hijau,” tandasnya.
Selain itu, dari keterangan Aba Husen, panggilan akrab Tuahuns, desakkan tersebut juga mengingat sudah akan ada pergantian pemimpin yang baru agar dapat fokus pada visi dan misi untuk membangun Minahasa utara, tidak terganggu dengan sederentetan masalah.
“Kasian dong Bupati dan Wakil Bupati terpilih Jouna Ganda. SE dan Kevin W. Lotulung. SH. MH yang sebentar lagi akan dilantik tidak lagi tersandra dengan dosa warisan. Walaupun kami tau bahwa itu bukan tanggung jawab mereka berdua. Tapi, paling secara psikologis cukup mengganggu, “tutupnya.
(Deibby Malongkade)