MINUT, VIRALBERITA.NET —Pembangunan gedung SMP 1 Airmadididi cah beres. Dan ternyata dibidik Kejaksaaan Negeri Minahasa utara. Berdasarkan Laporan masyarakat di Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa utara (Minut), pembangunan sebesar 2 Milyar oleh Pemerintah kabupaten Minahasa utara Dinas Pendidikan yang dilakukan CV Dewi pemenang tender dinilai asal-asalan.
“Kami temukan, pembangunan ini diduga asal-asalan dan belum selesai, karena tidak ada papan nama sekolah, tidak ada meteran lampu sejak dibangun 2019, bahkan baru dua tahun bangunan sudah retak, “ucap Kalvin Limpek DPP LP3 Sulut koordinator pengawasan dan Investigasi.
Selain itu, pengecoran atap tidak sesuai 1lklRab, karena bocor, kalau hujan air masuk sampai dalam kelas. “Melihat keadaan, Bangunan ini tak akan bertahan lama dan tidak aman untuk para siswa dan di musim hujan ruang kelas tersebut tidak bisa di gunakan oleh siswa, “pungkas Limpek.
Dengan banyak temuan serta bukti-bukti yang sudah diserahkan ke Kejaksaaan Negeri Minahasa utara, Limpek meminta aparat hukum untuk menindaklanjuti laporan yang sudah di serahkan Di Kejaksaan Negeri Minahasa Utara dan memanggil orang-orang yang terkait untuk mempertanggungjawabkan anggaran ini.
Kasipidsus Kejari Minut Dian Subdiana saat terima laporan mengatakan, memang kejari Minut sudah mendapat laporan tersebut dan akan mengambil langkah untuk menindaklanjuti.
“Kami akan tindak lanjuti laporan tersebut dan tahap sementara kita mengumpulkan data2 terlebih dahulu, “pungkas Subdiana.
(Deibby Malongkade)