Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / TNI/Polri / Polsek Airmadidi Giat Operasi Yustisi, Yang Melanggar Pus Up 25 Kali Dan Ucap Pancasila

Polsek Airmadidi Giat Operasi Yustisi, Yang Melanggar Pus Up 25 Kali Dan Ucap Pancasila

KALAWAT, VIRALBERITA.NET — Untuk Meminimalisir penularan virus covid-19 di Minahasa utara, Polsek Airmadididi semakin giat melaksanakan operasi yustisi diwilayah hukumnya agar masyarakat semakin disiplin menjalankan protokol kesehatan.

Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk mengatakan, Rangkaian kegiatan hari ini (senin 15/2/2021) mendatangi Desa Kalawat, Koltem, Watutumou, Watutumou 3 Yang ada pasien covid.

“Kami koordinasi dengan hukum tua dan melakukan himbauan serta tindakan fisik pelanggar protokol kesehatan,”kata Tumanduk.

Dari keterangan, Polisi tetap konsisten menindak masyarakat yang kedapatan melanggar protokol kesehatan dengan pus up dan mengucapkan Pancasila.

“Kami tetap konsisten operasi yustisi terhadap warga yang tidak melakukan protokol kesehatan.Tindakan fisik untuk laki-laki pus up 25 kali bagi pelanggar protokol covid dan untuk wanita di beri tindakan mengucap Pancasila
Dan memberikan edukasi untuk mengunakan masker apabila beraktifitas di luar rumah,” pungkasnya.

Dari pantauan viralberita.net, terlihat polsek Airmadididi dalam pimpinan Kapolsek Airmadidi AKP Mardy Tumanduk mencegat para remaja dengan mengendarai kendaraan bermotor roda dua tidak memakai masker dan help. Tumanduk memberikan tindakan, peringatan serta nasehat.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *