MINUT, VIRALBERITA.NET — Masyarakat Talawaan atas kecamatan Wori didampingi LP3 Sulut mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Minahasa utara (Minut) untuk menanyakan perkembangan terkait laporan LP3 Sulut tentang dugaan korupsi dana desa tahun 2016 yang telah dilaporkan LP3 Sulut sejak 27 Januari 2020 di Kejari Minut, senin 15 Februari 2021 diterima langsung oleh Kasie intel Eka Putra Polimpung SH. MH.
“Kedatangan kami hanya ingin menanyakan terkait laporan kami di kejaksaan Minut yang sudah mengendap setahun, “ucap salah satu warga Talawaan atas kepada wartawan.
Sesuai kesepakatan, masyarakat Talawaan atas akan menunggu dua minggu perkembangan tindak lanjut laporan dugaan penyalagunaan Dandes Desa Talawaan atas.
Sebagai mitra kerja Ketua Umum DPP LP3-Sulut Frans Toli dan Koordinator pengawasan dan Investigasi LP3 Sulut Kalvin Limpek mengharapkan kejari Minut untuk serius menindaklanjuti laporan tersebut.
“Kami meminta Kejaksaan Minut menindak Lanjuti Laporan Kami. kami berharap Kejari serius menanggapi laporan ini, kami siap mendukung karena kami ini mitra kerja dari penegak hukum, “ucap Toli.
Terpisah, dari keterangan Kasie Intel Kejaksaan Minut Eka Putra Polimpung SH MH saat di konfirmasi menyampaikan laporan sudah ditindaklanjuti dan pada pekan depan akan dikoordinasikan dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
“Alasannya sudah saya jelaskan kepada masyarakat dan kami sudah tindak lanjuti. Paling lambat minggu depan akan kami koordinasikan ke APIP,” ucap Polimpung.
(Deibby Malongkade)