MINUT, VIRALBERITA.NET — Peristiwa laka lantas terjadi di jalan pariwisata Raewaya Hills kaki gunung Klabat Kecamatan Airmadidi Kabupaten Minahasa Utara (Minut) mengakibatkan anak perempuan usia 14 tahun Milka Lasut warga Lumpias kecamatan Dimembe Meninggal Dunia, sabtu 30/1/2021 pukul 17.00.
Proses Evakuasi korban dipimpin Kapolres Minut AKBP Grace Rahakbau, SIK MSi bersama Unit Reskrim Polres Minut, Kapolsek Airmadidi bersama anggota, Sat Pol Pp dan Damkar Minut langsung membawa korban dari lokasi kejadian ke RSUD Walanda Maramis.
Menurut Rahakbau, berdasarkan keterangan saksi, mereka 3 orang dalam satu kendaraan. Salah satu teman korban yang berboncengan Kendy sumariangen (14) pelajar warga Lumpias, bahwa Korban dan saksi berboncengan 3 orang termasuk korban, mengendarai sepeda motor Honda Beat stret warna Putih biru dengan No Pol: DB 2240 LB dari arah Rae Waya Hills yang dikendarai oleh Tania Kunu (14) pelajar warga Wangurer Likupang, pada saat di lokasi jalan menurun tikungan ke kanan, korban Milka Lasut yang di bonceng paling belakang, berteriak teriak dan menggerak gerakan badannya sehingga pengendara sepeda motor hilang keseimbangan dan langsung masuk ke arah kiri badan jalan dan terjatuh bersama kedua temannya yg di bonceng, pada saat itu saksi baru sadar bahwa mereka sudah terjatuh, dan saksi langsung membangunkan temannya korban Milka Lasut dan Tania Kunu, namun saksi melihat korban Milka Lasut sudah berdarah dan tidak sadarkan diri, saksi bersama Tania langsung menuju ke jalan dan berteriak minta pertolongan.
“Peristiwa laka lantas terjadi karena pada saat mengendarai kendaraan roda dua berboncengan dua orang dan lokasi jalan sangat sempit dan menurun sehingga keseimbangan kendaraan tidak bisa di kontrol oleh pengemudi yang sudah dalam posisi gugup dan juga pengendara belum mahir membawah kendaraan bermotor,” jelas Rahakbau.
Polres Minut telah mengamankan barang bukti dan membawa korban yang meninggal dunia bersama dua korban lainnya ke RSUD Walanda Maramis untuk dilakukan visun dan perawatan terhadap korban Selamat.
Barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Honda Beat stret warna Putih biru dengan No Pol: DB 2240 LB yang digunakan para korban dan melakukan olah TKP dan pemeriksaan korban dan saksi saksi dan membuat surat penolakan Otopsi yang ditandatangani oleh keluarga Korban.
(Deibby Malongkade)