Minahasa Utara

Kondisi Jalan SBY Minut Gelap, LP3 Sulut Tantang Penegak Hukum Lidik Lampu Jalan Berbandrol Milyaran Rupiah

MINUT, VIRALBERITA.NET — Kondisi Jalan SBY kabupaten Minahasa Utara bak terowongan gelap. Pasalnya sejumlah lampu penerangan jenis solar cell yang dianggarkan memalui APBD sekira Rp 13 miliar itu tak lagi berfungsi dengan baik, karena sudah banyak yang mati.

Hal ini dikeluhkan sejumlah pengendara yang melintas pada malam hari. Salah satunya Markus warga Minut. Ia keluhkan kondisi jalan yang gelap akibat lampu yang tak lagi berfungsi.
“Sangat disayangkan lampu jalan hanya jadi pajangan seperti ini. pada hal kalau diperkirakan lampu solar cell ini sangat mahal,” katanya.

Keluhan itu juga disampaikan Koordinator Pengawasan Invvestigasi Dewan Pimpinan Pusat LP3-Sulut Calvin Limpek. Ia mengatakan, pihaknya telah mendapatkan informasi dari masyarakat dan merespon hal tersebut dan langsung turun croscek dilokasi. Ia pun membenarkan, bahwa ternyata benar adanya lampu penerang jalan sudah pada mati dan tiang sudah mulai miring yang di takuti akan roboh.

“Pemasangan lampu jalan dari Zero poin Minut sampai Jalan Ringroad sangat memprihatinkan, kalau melihat anggarannya yang begitu besar 13 miliar sekian lampu jalan ini sudah tidak berfungsi atau mati total, tidak lagi seperti sebagaimana mestinya menjadi penerang jalan,” kata Limpek.

Lanjutnya, kami melihat ini perlu ada perhatian dari penegak hukum karna anggaran yang begitu besar lampu jalan ini hanya mampu bertahan 2 Tahun. Dan juga jalan ini suda begitu banyak menelan korban karna penerang jalan yang tidak berfungsi lagi, terlebih di areal satu tiang empat mata lampu, itu sudah mati total dan kalau melihat kondisi lampu solar cell ini kami patut menduga bahwa dalam pemasangan lampu jalan ini di duga tidak sesuai spek kwalitas lampu dan total titik pemasangan lampu yang harus di pasang sepanjang jalan ini tidak sesuai.

“Oleh sebab itu saya selaku koordinator pengawasan dan investigasi DPP LP3-SULUT Lembaga Pemberdayaan dan Pengawasan Pembagunan. Tantang Penegak hukum Untuk melidik Lampu jalan di Minahasa Utara ini,”pungkasnya.

Kadis Perkim Daniel Komenanung ketika dikonfirmasi terkait hal tersebut serta pemeliharaan lampu jalan, tak bisa menjelaskan detail karena baru sebulan menjabat. “Saya masi baru, nanti saya pelajari dulu tentang hal itu,”ungkapnya

Ketika, dikonfirmasi ke Kasipidsus Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Dian Subdiana, SH MH mengatakan, akan menyelidiki hal tersebut.

“Nanti akan kami selidiki, jika ada temuan, akan kami proses”ucap Subdiana.

(Deibby Malongkade)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button