Bupati VAP Angkat Suara Terkait Siltap, Ternyata Ini Alasannya

0

MINUT, VIRALBERITA.NET — Gejolak yang terjadi di Kabupaten Minahasa utara oleh karena Penghasilan tetap (siltap) perangkat desa belum terbayarkan, akhirnya Bupati Minahasa utara DR Vonnie Anneke Panambunan S.th (VAP) angkat bicara.

Bupati VAP sapaan akrab Panambunan mengatakan, Dana Bagi Hasil (DBH) dari provinsi ke Kabupaten kota sebesar 30 Milyar sampai saat ini baru terealisasi 7,9 Milyar. Masi ada 22 Milyar yang ditahan Provinsi.

Dari keterangan VAP setelah kemarin (21/12) konfirmasi dengan provinsi, menurut Asisten III Gemmy Kawatu menyampaikan, DBH Provinsi ke Kabupaten kota biasanya dialokasikan minimal 9 bulan. TA 2020 karena terjadi refocusing maka bagi hasil provisi ke kabupaten kota dengan terpaksa hanya 3 bulan saja. Sementara itu 9 bulan sisa untuk bagi hasil menjadi hutang pemprov dan baru diplot diselesaikan di APBD 2021.

Sekalipun demikian kata VAP, sebagai dirinya tetap akan bertanggung jawab dengan gaji para perangkat desa agar bisa terbayarkan sebelum dia selesaikan masa tugasnya sebagai Bupati Minahasa utara pada Februari 2021.

“Saya masi Bupati sampai 17 Februari 2020. Saya akan bertanggung jawab dengan semua persoalan,”pungkasnya (Senin 21/12)

Hal seirama juga disampaikan oleh Badan Keuangan Minut Petrus Defni Macarau, SE. “Saya kemarin sudah berkoordinasi dengan Asisten III Jemmy Kawatu. Dana bagi hasil dari provinsi untuk Minut 30 Milyar, baru direalisasi 7,9 milyar. Tapi dari provinsi katakan nanti bisa ful dibayarkan pada februari 2021,”ucap Macarau.

(Deibby Malongkade)