Minahasa Selatan

Ranperdes Perubahan APBDes Desa Tumaluntung Siap Di Perdeskan

 

Minsel, ViralBerita.Net
Pemerintah Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, terpantau Media sebagaimana anggaran APBDesa Induk yang sudah terealisasi di tahun ini.

Sekretaris desa Tumaluntung, Heldi Lombok.

Hukum tua Donald E. Karundeng lewat Sekretaris Desa Heldy Lombok kepada media ini mengatakan bahwa, Anggaran APBDes terinci sebagai berikut,
1. Pekerjaan Drainase dari rencana anggaran belanja semula Rp 454.122.500, menjadi Rp 430.354.500, pengurangan ini terjadi karena Pemdes melakukan penghematan belanja utk memenuhi kebutuhan belanja BLT Dana desa yg tidak dianggarkan sebelumnya.
2. Pekerjaan Rabat Beton Jln Lingkungan, dengan anggaran sebelumnya Rp 214.116.300, menjadi Rp 101. 037.000.

Selain itu Hukum tua, lewat Sekretaris desa menambahkan bahwa perubahan anggaran ini juga utk memenuhi kebutuhan Masyarakat yang diatur lewat BLT atau bantuan langsung tunai dana desa.

Adapun secara umum postur APBDesa Tumaluntung tahun 2020 sebagai berikut,
1. Pendapatan Desa semula berjumlah Rp 1.359.940.120, menjadi Rp 1.339.643.200.
Pengurangan rencana pendapatan ini terjadi karena adanya pengurangan Pagu pendapatan transfer yg bersumber dari dana desa, alokasi dana desa, dan pendapatan bagi hasil pajak dan retribusi daerah Minsel yg keseluruhannya berjumlah, Rp 20.296.920,
2. Belanja Desa yang semula berjumlah Rp. 1.418.715.780, menjadi Rp 1.448.418.860,

Selain itu, bertambahnya jumlah rencana belanja ini krn terjadi pengurangan pada rencana pengeluaran pembiayaan utk penyertaan modal ke BUMDes dri semula berjumlah Rp 100.000.000 mnjadi Rp 50.000.000, sehingga rencana jumlah pembiayaan mengalami peningkatan dari semula berjumlah Rp 58.775.660, menjadi Rp 108.775.660.

Selanjutnya, rancangan Peraturan Desa Tumaluntung tentang Perubahan APBDesa tahun 2020 sudah dievaluasi oleh Pemerintah Kabupaten Minahasa Selatan dan siap utk ditetapkan dalam rapat bersama BPD, untuk menyepakati Ranperdes ini menjadi Peraturan Desa.

*ViralBerita(Olla)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button