Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Bawaslu Minut Canangkan Kampung Anti Politik Uang di Gangga Dua

Bawaslu Minut Canangkan Kampung Anti Politik Uang di Gangga Dua

MINUT, VIRALBERITA.NET _ Untuk mewujudkan demokrasi yang berkualitas dan bermartabat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Minahasa Utara mencanangkan kampung anti politik uang di Desa Gangga Dua,Kecamatan Likupang Barat,Senin (07/12/20).

Komisioner Bawaslu Minut,Rahman Ismail mengatakan keberadaan kampung anti politik uang,diharapkan menjadi gerakan menolak adanya politik uang,untuk mewujudkan pesta demokrasi yang berkualitas,bersih dan bermartabat di Tanah Tonsea Minahasa Utara.

“Semoga pencanangan Desa Gangga Dua sebagai Kampung Pengawasan Anti Politik Uang, mampu menjadi embrio baik bagi demokrasi Pilkada Serentak 9 Desember yang tinggal menghitung jarum jam,”ujarnya.

Rahman juga menambahkan, tanggung jawab untuk memberantas politik uang bukan hanya pada Bawaslu semata.

“Melainkan juga seluruh lapisan masyarakat,karena ini menyangkut masa depan daerah,”pungkasnya.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *