Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / DPRD Minut Menyetujui Ranperda APBD Tahun 2021

DPRD Minut Menyetujui Ranperda APBD Tahun 2021

MINUT, VIRALBERITA.NET — Dewan perwakilan rakyat (DPRD) Kabupaten Minahasa utara (Minut) menyetujui Rancangan peraturan daerah (Ranperda) APBD 2021 untuk ditindaklanjuti dalam sidang paripurna, rabu 25/11/2020 di kantor DPRD Tumatenden Minut.

Sidang paripurna yang dipimpin ketua DPRD Minut Denny Lolong didampingi wakil ketua Daniel Mathew Rumumpe dan Olivia Mantiri dihadiri Pjs Bupati Minahasa utara Clay Dondokambey SSTP MAP, Ketua pengadilan negeri Airmadidi Mohamad Soleh SH MH, Kasipidsus Dian Subdiana, SH. MH, Pabung Mayor Inf Richart Pusung, Sekda Ir Jemmy Kuhu, MA, para anggota DPRD Minut dan OPD.

Dalam pembacaan pandangan fraksi PDIP, Golkar, Nasdem, Demokrat dan Klabat, ada catatan-catatan yang disampaikan untuk menjadi perhatian, diantaranya Infrastruktur dan sarana prasarana penunjang KEK Wisata Likupang, Bantuan UMKM, Bangun jaringan informasi dan komunikasi, tunjangan untuk tokoh agama dan laporan dana covid-19 tahun 2020 serta penertiban aset negara.

Forkopimda kabupaten Minahasa utara

Pjs Bupati Minahasa utara Clay Dondokambey menjawab catatan-catatan fraksi-fraksi, mengatakan akan berusaha menindaklanjuti semua catatan fraksi untuk membangun Minahasa utara yang kita cintai ini.

“Terkait dana Covid-19 tahun 2020, sekarang ini BPK RI sementara melakukan audit pemeriksaan dan sudah memasuki tahap dua, tahap pertama pemeriksaan dokumen, tahap kedua pemeriksaan secara terperinci, ” ucap Dondokambey.

Untuk penertiban aset negara, khususnya kendaraan dinas terus diperhatikan dan sudah ada 3 kendaraan dinas yang dikembalikan.

Dondokambey juga mengingatkan tentang netralitas ASN. “Jika ada Asn bermain api, terlibat politik praktis kami akan bertindak tegas secara struktural melaporkan kebadan kepegawaian dan dilanjutkan ke DKPP, “tegas Clay.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *