Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / 15 Rumah Ibadah Minut Terima Bantuan Dana Hibah Dari Pemprov Sulut

15 Rumah Ibadah Minut Terima Bantuan Dana Hibah Dari Pemprov Sulut

MINUT, VIRALBERITA.NET — Pjs Bupati Minahasa Utara (Minut) Clay June Dondokambey SSTP MAP menyaksikan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) Untuk Rumah Ibadah, Antara Badan Pengelola Keuangan Dan Aset Daerah Pemprov Sulut dengan Pimpinan Rumah Ibadah di Minut, senin 16 November 2020.

Bantuan Dana Hibah Merupakan Program dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Untuk Rumah Ibadah.
15 pimpinan rumah ibadah dan Kepala Bidang Aset, Badan Keuangan Dan Aset Daerah Melky Matindas SE MAP bertanda tangan di NPHD.

Pjs Bupati Clay June Dondokambey SSTP MAP, memberi apresiasi kepada Keuangan dan Aset Daerah Pemprov Sulut, yang telah jemput bola sampai ke Minahasa Utara untuk penandatanganan NPHD. Ini sebagi bentuk komitmen dari Pemprov Sulut, melihat kebutuhan rumah ibadah di Minut.

“Ini program ke lima tahun dari pemerintah provinsi Sulut untuk rumah ibadah,” kata Dondokambey yang juga kepala biro umum Provinsi Sulawesi utara.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *