Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Pemkab Minut Gelar Bimtek SIPD Untuk Hasilkan APBD 2021 Sesuai Aturan

Pemkab Minut Gelar Bimtek SIPD Untuk Hasilkan APBD 2021 Sesuai Aturan

MINUT, VIRALBERITA.NET — Demi menghasilkan APBD Kabupaten Minahasa Utara (Minut) yang berorientasi pada Kepentingan dan Akuntabilitas Publik sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku, Pemerintah Kabupaten Minut melalui Badan keuangan menggelar “Kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)” selama 2 hari jumat 13 November 2020 dan Sabtu 14 November 2020 di hotel Sutan Raja Watutumou II Kecamatan Kalawat, Minut.

Kegiatan dibuka oleh Pjs Bupati Minahasa utara Clay Dondokambey SSTP MAP. Dalam sambutan, Dondokambey menyampaikan, kegiatan ini menindaklanjuti Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Permendagri Nomor 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 70 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah yang diintegrasikan dengan pemanfaatan media teknologi informasi elektronik terhadap penganggaran dan perencanaan di daerah.

“Kegiatan ini sangat penting, sebab setiap perangkat daerah perlu mendapatkan pengetahuan, pemahaman dan persepsi yang sama terkait penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021 yang mengaplikasikan media teknologi informasi melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah,” ucap Dondokambey.

Lanjutnya, kami harapkan melalui kegiatan ini dapat mewujudkan tata kelola keuangan pemerintahan yang baik pada proses penganggaran, perencanaan, yang transparan serta akuntabel, dengan mengedepankan Prinsip-prinsip Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sementara Kepala Badan keuangan Minut Petrus Defni Macarau, SE mengatakan, maksud dan tujuan penyelenggaraan kegiatan Bimbingan Teknis ini adalah penyusunan Rancangan APBD yang bersinergi Dengan RKPD tahun anggaran 2021 yang menggunakan pendekatan Tematik, Holistik, Integratif dan spasial serta kebijakan anggaran belanja berdasarkan money follows program yang mengedepankan program prioritas.

“Tujuannya menyamakan Persepsi dalam Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021, sehingga terjadi sinergitas dan sinkronisasi antara Perencanaan, Penganggaran yang transparan dan akuntabel,” jelas Macarau.

Selain itu, lanjut Macarau, juga untuk meningkatkan pemahaman perangkat daerah dalam memahami pengelolaan yang optimal, efisien, efektif dan akuntabel dengan tujuan akhir meningkatkan kualitas hidup manusia dan masyarakat secara berkelanjutan.

Materi bimtek meliputi, Pengelolaan Sistem Informasi Pemerintahan Daerah dalam Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021, Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan daerah dan Penginputan Anggaran Berdasarkan Permendagri 90 Tahun 2019 tentang Klasifikasi , Kodefikasi dan Nomenklatur Perencanaan Pembangunan dan Keuangan Daerah yang disampaikan langsung narasumber dari unsur Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Peserta Bimtek, para Asisten dan Staf Ahli pada Sekretariat Daerah Minut, Kepala Perangkat Daerah, para Kepala Bagian pada Sekretariat Daerah, sekretaris Perangkat Daerah, Kepala Sub Bagian Perencana dan Keuangan Kabupaten Minahasa Utara.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *