Hasil Test BNN, SGR-NAP Dinyatakan Negatif Narkoba

oleh -41 Dilihat

MANADO, viralberita.net — Sesuai dengan Peraturan KPU Nomor 5 Tahun 2020 tentang tahapan pemeriksaan kesehatan pasangan calon peserta Pilkada 2020, hingga tanggal 11 September 2020, Paslon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara usungan partai Nasdem dan PKB Shintia Gelly Rumumpe (SGR) dan Nety Agnes Pantouw (NAP) melakukan test Narkoba dari Badan Narkotik Nasional (BNN), kamis 10 September 2020.

Usai pemeriksaan, keluar dari ruangan SGR berdampingan dengan NAP dengan wajah gembira menyampaikan, dari hasil pemeriksaan sukses, dan dinyatakan bebas Narkoba.

“Puji Tuhan semua sehat-sehat bebas dari narkoba. Sebab, segala sesuatu jika diawali dengan doa, maka tidak ada satu kekuatan apapun bisa menghalangi,” ujar Wakil ketua DPRD Minahasa utara dua periode ini.

Ditambahkan juga oleh anggota DPRD Provinsi Sulut 3 periode NAP mengatakan test Narkoba ini adalah salah satu prosedur yang harus dilakukan oleh semua calon peserta Pilkada.

“Kami sangat bersyukur ya, sebab test narkoba adalah satu dari sekian prosedur penting yang wajib diikuti kami semua.dalam melangkah ke pilkada. Puji Tuhan kami lolos, tinggal maju lagi ke tahap selanjutnya,” ungkap NAP

(Deibby Malongkade)

No More Posts Available.

No more pages to load.