AIRMADIDI, viralberita.net — Komisi pemilihan umum KPU Minahasa utara melanggar janji untuk memberikan perlakuan yang sama kepada pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Minahasa utara yang mendaftar.
Terbukti, cuma karena tidak memasukan hasil swab asli kepada KPU pasangan calon Shintia Gelly Rumumpe dan Nety Agnes Pantouw dibuat bertele-tele bahkan diduga memperberat pendaftaran bagi paslon SGR-NAP.
Pasalnya pasangan Calon SGR-NAP seolah-olah dipermainkan. Dari pantauan, ketika diminta lakukan pendaftaran via teleconference, Paslon meminta untuk berada dekat wilayah KPU tapi diluar lokasi KPU. Tetapi KPU menolak. Namun, ketika melalui daring jaringan buruk, KPU meminta untuk datang ke KPU tapi tidak bisa masuk, anehnya, setelah mereka datang diarea parkir KPU, KPU meminta untuk keluar wilayah KPU.
“Tadi sekertaris minta disekitar kantor KPU tapi katanya tidak bisa, sekarang ini melalui video call pasangan calon ada diparkiran KPU.harusnya ada konsistensi argumentasi KPU. Akhirnya disini kita melihat adanya fleksibel tidak bisa memegang argumentasi. Tadi para calon diminta jangan ada diarea KPU, sekarang pasangan calon ada di parkiran KPU. Ini livestreming, supaya publik tahu ini, jangan sampai kita dipandang pilih-pilih kasih,” ujar Komisioner Bawaslu Rocky Ambar.
“Kami tidak tahu kalau Pasangan calon ada disekitar sini, kami hanya meminta cari tempat yang ada signal, ” jawab ketua KPU Minut Stella Runtu.
Rocky menjelaskan, kalau mereka mendengar sendiri pembicaraan paslon diminta datang ke KPU.
“Kami komisioner dari tadi ada disini, tadi sempat dibicarakan akan datang ke KPU, kami hanya minta konsistensi penwrapan norma, “ucap Ambar.
Berbeda halnya pemberlakuan KPU kepada Paslon JG-KWL, sekalipun 4 surat tidak dilengkapi oleh pasangan calon, KPU membijaksanai dengan melakukan perbaikan dan menerima pasangan calon JG-KWL mendaftar.
Padahal, hasil swab bukan syarat pencalonan hanya cara masuk ke kantor KPU harus melalui protokol kesehatan.
Mirisnya juga, penerapan ketat protokol covid-19 ini terlihat pincang, karena pemberlakuan hasil Swab hanya di berlakukan kepada pasangan Calon. sedangkan tanpa disadari KPU sendiri yang berhadapan langsung dengan semua yang hadir tidak melakukan swab .
Wakil Sekertaris partai Nasdem Christian Yokung menyayangkan sikap KPU terhadap pasangan calon SGR-NAP yang menurutnya hal yang lumrah terjadi tapi diperbesarkan berbeda dengan dua paslon yang lain yang tidak dipersulit.
“Sebenarnya KPU harusnya sudah siap semua fasilitas untuk teleconference, jika aturannya jika ada paslon yang harus melalui ini. Ternyata mereka tidak ready, suara tidak keluar, jaringan buruk hingga dibuat-buat hal sepeleh diperpanjang,”ucap Yokung.
Lanjutnya, ini hanya persyaratan saja untuk area bukan syarat pencalonan, sedangkan paslon ini sudah melakukan kewajiban melakukan persyaratan kepada instansi yang resmi.
“Nah sekarang, LO yang ada didalam, apakah punya hasil swab? yang sudah melakukan kontak langsung dengan paslon. Apa tanggapannya,jika ini harus mengacuh pada aturan yang diberikan,”pungkasnya.
“Kami menjaga nama baik KPU, kami menghormati lambang negara ini. Tapi kenapa kami diperlakukan tidak adil? yang kami pertanyakan kenapa ketidakadilan itu terjadi, ada apa dengan KPU? apa KPU tidak ada ditengah lagi? apa KPU sudah ada kepentingan? sebab yang lain bermasalah soal persyaratan diterima sedangkan paslon kami hanya soal prasyarat saja untuk masuk diperberat” ujar Christian dengan kecewa.
Menurut Yokung, apa yang dibuat malam ini oleh KPU tidak akan dibiarkan begitu saja, partai Nasdem punya badan hukum yang siap memproses apa yang dibuat KPU.
“Ini terlihat sudah sangat mengganjal. Badan hukum Nasdem akan memproses secara hukum apa yang dibuat KPU ini. Karena Paslon punya hak untuk mendaftar sebagai warga negara,”pungkasnya.
(Deibby Malongkade)