Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Anggota DPRD Minut Anthony Pusung Serap Aspirasi Masyarakat Paslaten

Anggota DPRD Minut Anthony Pusung Serap Aspirasi Masyarakat Paslaten

KAUDITAN, viralberita.net — Anggota Dprd partai Perindo Minahasa utara Antony Pusung menyerap aspirasi masyarakat dalam Reses masa persidangan ke III tahun sidang ke 1 tahun 2020 yang di laksanakan di desa Paslaten kecamatan Kauditan kabupaten Minahasa utara, senin 24/8/2020.

Kegiatan reses dilakukan dengan melaksanakan protokol kesehatan covid-19 dengan cuci tangan, memakai masker, menjaga jarak dan membatasi kehadiran masyarakat.

Dalam sambutan, Pusung meminta demi kebaikan masyarakat, agar tetap melaksanakan anjuran pemerintah untuk melakukan protap kesehatan untuk memutuskan mata rantai covid-19. Untuk selalu memakai masker, menjaga jarak, rajin cuci tangan dan hindari kerumunan.

Sebagai wakil rakyat yang punya kewajiban mendengar aspirasi masyarakat di dapil IV kecamatan Kema – Kauditan, Pusung berhasil mendapat 4 temuan masalah di masyarakat.

Dalam reses, masyarakat Desa Paslaten mengeluhkan dana bantuan sosial duka sampai saat ini belum juga dibayarkan. Dan para perangkat desa yang hadir keluhkan Gaji perangkat desa Siltap lambat pembayarannya.

Masyarakat Paslaten juga meminta pengerasan jalan perkebunan sepanjang 2 kilo serta pengaspalan jalan desa Paslaten dari Jaga 1-6.

“Semua aspirasi dan keluhan masyarakat saya tampung dan akan saya perjuangkan dalam rapat bersama eksekutif,” ucap Pusung.

Dalam penjelasannya, Pusung menyampaikan, semua aspirasi akan disesuaikan dengan skala prioritas, untuk itu tak semua aspirasi akan langsung dijawab semua bertahap dan disesuai dengan anggaran yang ada.

Hadir dalam reses PLT hukum tua desa Paslaten Fera Katuuk Alorang, S.Sos, sekertaris desa , serta seluruh perangkat desa BPD, PKK, Karang taruna serta masyarakat.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *