Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Pertama di Sulut, Bawaslu Minut Gelar Deklarasi Adat Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi

Pertama di Sulut, Bawaslu Minut Gelar Deklarasi Adat Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi

MINUT, viralberita.net — Untuk pertama kalinya di provinsi Sulawesi utara, Bawaslu menggelar deklarasi sadar demokrasi dengan menerapkan nilai-nilai adat Minahasa dengan nama Deklarasi Tawa’ang Wanua Sadar Demokrasi, sabtu 22 Agustus 2020 di kantor hukum tua desa Kaima kecamatan Kauditan.

Dalam prosesi acara adat terlihat penuh hikmah, rombongan Bawaslu RI Frits Edward Siregar, SH, LL.M.PhD Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulut Herwin Malonda dan Ady Pangellu serta pimpinan Bawaslu Minahasa utara Simon Awuy dan Rahman Ismail, di jemput dengan cara adat oleh tua-tua dewan adat yang lengkap dengan pakaian adat Minahasa diiringi musik menggunakan alat musik adat Minahasa, dipakaikan baju adat Minahasa secara istimewa kepada Bawaslu RI Frits Siregar dan dihentar masuk oleh para tua-tua dewan adat kedalam ruangan dengan tongkat ditangan memegang pohon Tawaang (pohon tegak lurus) yang biasa digunakan para leluhur untuk menjadi pembatas sipat tanah yang artinya, tidak bisa dipindahkan. Rombongan masuk disambut tarian adat Minahasa oleh putri-putri tanah tonsea.

Luar biasa dan berbeda, Acara Deklarasi dilakukan dengan menggunakan adat dan bahasa Minahasa suku tonsea. Bahkan setelah membaca 7 deklarasi oleh Siregar sekaligus menandatangani di prasasti, para dewan adat melakukan penanaman pohon tawaang yang artinya, komitmen dengan ketuju deklarasi yaitu menjunjung tinggi nilai demokrasi dan menolak politik uang.

“I yayat u santi, arti kata itu sampai saya cari di google artinya sangat dalam. Angkat dan acung-acungkan pedangmu. hal itu merupakan seruan dalam bahasa adat orang Minahasa ketika menghadapi tantangan. Trima kasih, tetap menjaga, lestarikan dan pertahankan nilai leluhur yang ada. tetap wariskan ke anak cucu kita. itulah kekayaan Indonesia. Baru kali ini ada di Sulawesi utara, “ucap Siregar dengan bangga.

Lanjutnya, saya sangat bangga dengan adanya masyarakat adat yang sangat menjunjung nilai demokrasi. saya harap proses adat seperti ini dilakukan juga ditempat lain. Karena, yang mengawasi pemilu bukan hanya tugas KPU, Bawaslu, TNI Polri tapi tugas dari tokoh masyarakat, tokoh adat dan seluruh masyarakat. untuk mendapatkan pemimpin daerah terbaik tanpa ada politik uang.

Sementara, ketua Bawaslu Provinsi Sulawesi utara Herwin Malonda menyampaikan rasa haru dan bangga sebagai anak berdarah Minahasa acara adat Minahasa sampai saat ini masi dipelihara didaerah ini.

“Saya sebagai orang Minahasa merasa terharu hadir ditempat ini. Trima kasih melalui acara adat kita bertekad wujudkan pilkada Minahasa utara yang demokrasi dan bersama seluruh jajaran masyarakat mari kita sama-sama jadikan tanah wanua Minahasa menghasilkan Pilkada berkualitas,” ucap Malonda.

Komisioner Rahman Ismail menyampaikan, acara ini dipersiapkan selama 3 hari dan bersama-sama tokoh-tokoh adat mendiskusikan hal-hal mengenai adat Minahasa utara ini baik nilai dan maknanya.

“Ada beberapa tempat yang kami pilih untuk melakukan deklarasi adat, namun srmua menolak. Hanya di desa ini mereka mau menerima untuk dilakukan deklarasi secara adat Minahasa, “ujar Putra asal Buton ini yang merupakan penggagas dilakukannya Deklarasi Tawa’ang wanua Sadar Demokrasi.

(Deibby Malongkade)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *