Minahasa Utara

Kejari Mulai Membuka Tabir Skandal Pengemplangan Pajak Minut 2013

AIRMADIDI, viralberita.net — Tabir skandal pengemplangan pajak 2013 sebesar 1 Milyar mulai terbuka.

Kepala Kejaksaan Negeri Minahasa Utara Fanny Widyastuti, SH. MH mengatakan pihaknya sedang melakukan pengumpulan barang bukti terkait skandal tersebut.

“Iya saat ini kami sedang melakukan pengumpulan alat bukti. Data-datanya sudah ada dan soal pajak 2013 sudah jadi progres kami di kejaksaan.

Saya juga sudah minta Kasie Intel untuk melakukan pengumpulan data dan barang bukti,” ujar Widyastuti usai menghadiri Rapat Dengar Pendapat dengan DPRD Minut, senin 27 juli 2020.

Dihubungi terpisah Kasie Intel Kejaksaan Minut Eka Putra Polimpong SH MH, tak menepik. Menurut, Polipong, pengumpulan data dan alat bukti terhadap kasus Pajak 2013 itu sudah mereka lakukan.

“Memamng saat ini kita sedang melakukan pengumpulan data dan alat bukti. Terinformasi kasus tersebut memang sempat menjadi perhatian serius dari Inspektorat dan BPK, hanya laporannya belum sampai ke kami,” ujarnya.

Ia menambahkan teman-teman media diminta untuk bersabar dalam pengungkapan skandal ini.

Diberitakan sebelumnya, Tak tanggung-tanggung dugaan kasus korupsi, ini nilainya hampir menembus Angka Rp1 miliar, dan pelakunya adalah oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bidang Pajak pada Badan Keuangan Minut (dulunya dinas keuangan).

Saat heboh, dugaan korupsi dana Pajak daerah yang dipungut dari uang rakyat itu, sempat ditangani aparat penegak hukum, namun terdiam begitu saja.

Kasus dugaan korupsi berbandrol Rp1 miliar itu, kembali terendus publik yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lanjutan, karena terinformasi jika beberapa oknum terduga pelakunya yang merupakan ASN aktif hingga kini masih bebebas ‘bergentayangan’.

Kasus dugaan korupsi pajak ini, diduga melibatkan sekitar 4 orang, dua diantaranya sudah meninggal dunia yakni oknum OC alias Oskar dan FM alias Fery, sementara dua ASN terduga pelaku lainnya yakni PP alias Peggy dan JM alias Jendri, seolah kebal hukum.

Informasi dirangkum, kasus dugaan penggelapan pajak diduga dimotori oleh oknum ASN berinisial PP alias Peggy, saat itu dana pajak yang digelapkan berasal dari tagihan milik perusahaan Coca-cola di Kauditan sekitar Rp 300 juta, perusahaan perhotelan Cocatinus di Wori menembus angka 400 juta, sisanya berasal dai pajak Air Tanah, serta beberapa pajak restoran dan rumah makan yang tersebar di Minut.

Dalam prakteknya, oknum ASN terduga korupsi ini, usai melakukan penagihan pajak-pajak tersebut, mereka tidak menyetorkannya di kas daerah, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

(Deibby Malongkade)

 

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button