Berita Terkini

Camat Tareran, Sosialisasi Pembinaan Perangkat Desa

 

Minsel, ViralBerita-Net
Berdasarkan aturan Undang-undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menyatakan bahwa salah satu tugas dari Pemerintah Kecamatan dalam hal ini Camat’ adalah melakukan Pembinaan kepada Perangkat Desa. Kepala kecamatan (Camat) yang disebut sebagai Pembina Perangkat Desa di Kecamatan, giat ini bertempat di desa koreng senin 27/7/2020 dalam rangka peningkatan kapasitas dan kwalitas Perangkat Desa.

Secara terstuktur Pembinaan Perangkat Desa, dimulai dari desa, Hukum Tua sebagai atasan langsung kepada Camat sampai kepada Bupati sebagai Kepala Daerah.

Fibry Tumiwa, Camat Tareran didampingi Sekcam, Kepala Seksi yang membidangi saat di temui sejumlah wartawan mengatakan bahwa, “saya selaku kepala Kecamatan dan staf turun di tiga belas Desa yang ada di Kecamatan Tareran untuk melaksanakan kegiatan yang dimaksud, sekaligus memantau dan mengevaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pelayanan masyarakat di setiap Desa,” Ungkap camat.

Selain itu, Camat menambahkan bahwa setelah selesai kegiatan kami langsung melaporkan akan hasilnya kepada Bupati Minahasa Selatan, terkait dengan kegiatan sosialisasi prades ini.

Terima kasih untuk Kepala desa Koreng Trully Botto yang juga sebagai motivator terhadap perangkat desa untuk lebih giat dalam tugas dan tanggung jawab,” tambah Camat

Saya berharap, kegiatan ini akan semakin memotivasi dan meningkatkan semangat dari Pemerintah Desa Hukum Tua dibantu oleh seluruh Perangkat Desa yang ada dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing terlebih dalam rangka membangun Desa, Kecamatan, dan Kabupaten yang tercinta tutup orang nomor satu di Kecamatan Tareran ini.

Trully Botto, Plt Hukum tua Desa Koreng menyampaikan terima kasih juga buat pemerintah kecamatan yang dinakhodai oleh ibu Camat Fibri Tumiwa bersama Sekcam Moody Karundeng dan rombongan yang sudah sempatkan diri untuk mengsosialisasikan akan cara kerja yang baik bagi perangkat desa koreng agar bisa lebih baik lagi,” tandas Trully.   **(Ola)

Related Articles

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button