Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Kajari Minut Usut Skandal Penggelapan Pajak 2013, Ternyata Dimotori ASN Yang Fitnah Bupati VAP

Kajari Minut Usut Skandal Penggelapan Pajak 2013, Ternyata Dimotori ASN Yang Fitnah Bupati VAP

AIRMADIDI, viralberita.net — Kepala Kejaksaan Negeri Airmadidi Fanny Widyastuti, SH. MH siap mengusut skandal penggelapan pajak pajak 2013 silam, yang menggemparkan publik Minahasa Utara (Minut).

Menurut Widyastuti untuk membuka kasus yang sudah lama bisa dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH) apabila ada bukti baru dan dokumen pendukung terkait laporan, serta penyelidikan dan penyidikan kasus korupsi datanya tersedia.

“Memang yang menjadi persoalan kami terhadap kasus-kasus di masa sebelum saya menjabat itu karena dokumen administrasi pendukungnya sudah tidak ada. Namun, begitu jika ada bukti-bukti terkait kasus korupsi yang dilakukan bisa dimasukan ke kejaksaan untuk kami akan tindak lanjuti, dengan berkoordinasi bersama kasi Pidsus dan Kasi Intel,” ujar Kajari saat ditanya awak media terkait penanganan skandal dana pajak tahun 2013 di Pemkab Minut.

“Silahkan jika dari teman-teman wartawan juga ada yang memiliki bukti terkait dugaan kasus pajak itu, silahkan bisa dilaporkan ke kejaksaan dan jika datanya valid akan kita tindak lanjuti dan akan mengambil keterangan pihak-pihak terkait,” tuturnya.

Tak tanggung-tanggung dugaan kasus korupsi, ini nilainya hampir menembus Angka Rp1 miliar, dan pelakunya adalah oknum-oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bertugas di Bidang Pajak pada Badan Keuangan Minut (dulunya dinas keuangan).

Saat heboh, dugaan korupsi dana Pajak daerah yang dipungut dari uang rakyat itu, sempat ditangani aparat penegak hukum, namun terdiam begitu saja.

Kasus dugaan korupsi berbandrol Rp1 miliar itu, kembali terendus publik yang meminta aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan lanjutan, karena terinformasi jika beberapa oknum terduga pelakunya yang merupakan ASN aktif hingga kini masih bebebas ‘bergentayangan’.

Kasus dugaan korupsi pajak ini, diduga melibatkan sekitar 4 orang, dua diantaranya sudah meninggal dunia yakni oknum OC alias Oskar dan FM alias Fery, sementara dua ASN terduga pelaku lainnya yakni PP alias Peggy dan JM alias Jendri, seolah kebal hukum.

Informasi dirangkum, kasus dugaan penggelapan pajak diduga dimotori oleh oknum ASN berinisial PP alias Peggy yang perna memfitnah Bupati VAP mengambil pungutan dana SPPD.

Saat itu dana pajak yang digelapkan berasal dari tagihan milik perusahaan Coca-cola di Kauditan sekitar Rp 300 juta, perusahaan perhotelan Cocatinus di Wori menembus angka 400 juta, sisanya berasal dai pajak Air Tanah, serta beberapa pajak restoran dan rumah makan yang tersebar di Minut.

Dalam prakteknya, oknum ASN terduga korupsi ini, usai melakukan penagihan pajak-pajak tersebut, mereka tidak menyetorkannya di kas daerah, namun digunakan untuk kepentingan pribadi.

(***)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *