Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Persentase BPK, Hasil rekonsiliasi Pemkab Minut Hampir Selesai

Persentase BPK, Hasil rekonsiliasi Pemkab Minut Hampir Selesai

MINUT–Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Minahasa Utara (Minut) telah menyelesaikan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulut hasil rekonsiliasi tahun anggaran 2005 – 2019 sudah lebih dari 50 persen.

Terbukti, hingga akhir Juni 2019, lewat penyampaian persentase, tindak lanjut Pemkab Minut terhadap hasil pemeriksaan BPK sudah mencapai 60,18 persen.

“Berdasarkan persentase di BPK, tindak lanjut temuan pemeriksaan BPK berdasarkan hasil rekonsiliasi sudah lewat 50 persen. Yakni 60,18 persen sejak semester I dari Januari – Juni 2019,” ujar Sekretaris Inspektorat Minut Maity Lesar.

Lanjutnya, temuan BPK yang ditindaklanjuti hingga saat ini, hasil rekonsiliasi sejak tahun 2015 hingga 2019. “Dari hasil tersebut, Pemkab Minut sudah menindaklanjuti temuan hingga 60,18 persen dan akan terus naik, karena terus dilakukan tindaklanjut,” jelas Lesar.

Diungkapkan juga, yang lain sedang dilakukan pembuatan SOP dan ada juga yang sudah tidak bisa ditindaklanjuti, akan menyurat ke BPK.
Meski begitu, ditambahkan Lesar, pihaknya sangat bersyukur, Pemkab Minut meraih WTP ke – 5 kalinya.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *