Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Tenggara / Bos Komisi Satu DPRD Mitra Sebut, BLT DD di Sejumlah Desa Menyimpan Misteri

Bos Komisi Satu DPRD Mitra Sebut, BLT DD di Sejumlah Desa Menyimpan Misteri

Ketua Komisi Satu Artly Kountur saat memberikan kulia gratis kepada perangkat desa dan hukum tua di Empat desa di Kecamatan Belang.

Viralberita.net-Ketua Komisi Satu DPRD Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra) Artly Kountur bingung dengan laporan para hukum tua terkait penggunaan dana desa untuk covid-19 dan sejumlah bantuan sosial lainnya.

Hal itu diakui Artly Kuontur, saat hukum tua Desa Tababo dan perangkat desa lainnya saat mempresentasikan penggunaan dandes untuk covdi-19.

“Saya bingung dengan laporan ini, semuanya tumpang tindih. Karena pagu anggaran yang ada yang dikeluarkan untuk penerima bantuan BLT DD ini tidak jelas data pelapaporannya,” sebutnya, saat melakukan monitoring pemanfaatan Dandes untuk Covid-19 yang didamingi anggota DPRD Dapil II Haji Rakimin Ibrahim dan Fateh Amar Kosoloy, Kamis (18/06/2020).

Kasus yang sama terjadi di Desa Malompar Utara. Dimana saat pihaknya melakukan monitoring terkait bantuan BLT DD dan bantuan sosial lainnya tak singkron dengan jumlah KK yang dipresentasikan.

Nampak Artly Kountur saat melakukan pemantauan serta memastian apakah warga penerima BLT DD itu menerima uang sebesar Rp 600.000 dipotong atau tidak.

“Khusus untuk Desa Malompar Utara yang kami temukan data yang tidak valid, karena dari jumlah KK dan jumlah penerima bantuan ternyata melebihi,” ujar mantan hukum tua 11 tahun ini.

“Bagitu juga dengan Desa Watuliney Tengah, kasusnya sama dengan Malompar Utara. Yaitu memeliki jumlah KK yang berlebihan dari pada jumlah penerima bantuan. Baik PKH, BPNT, BST dan BLT DD,” tegasnya.

Sementara itu, untuk Desa Watuliney Indah disebutkan politisi PDI-P ini. BLT DD nya, menyimpan misteri.

“Bagaimana tidak, pagu anggaran khusus Watuliney Indah ternyata dalam penanganan covid-19 untuk pagu anggaran 25 persen, itu tidak sampai. Sehingga saya merekomendasikan hari ini, untuk segera antara BPD dan Pemedes membuatkan rapat dan menyusun berita acara untuk menggenapkan pagu anggaran untuk memenuhi 25 persen khusus BLT dana desa ini,” cutus Artly Kountur.

Sementara dalam pantauan media ini, pada saat presentasi penggunaan anggaran BLT DD untuk covid-19 dihadapan anggota DPRD Mitra seprtinya para hukum tua tidak siap. Karena setiap laporan dari Pemdes ini mendapat koreksi banyak dari ketua Komisi I. Bahkan terlihat dalam laporan tersebut, para pendamping desa yang notabene memberikan pendampingan kepada desa-desa itu, sekan-akan tidak ada pendampingin dalam penyusunan laporan. Ini terlihat adanya data yang tumpang tindih saat yang disampaikan para kumtua dihadapan anggota dewan terhormat itu.

Diakhir monitoring penggunan dandes untuk Covid-19. Artly Kountur banyak memberikan kulia umum secara gratis bagi hukum tua dan perangakat desa terkait tugas dan fungsi dimasing-masing jabatan yang diemban. (tim redaksi)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *