Minsel, ViralBerita.Net- Mulai hari ini Senin (18/5/2020), diKantor Dewan Perwakilan Daerah (DPRD) Kabupaten Minahasa Selatan, mulai diberlakukan protokol kesehatan, pencegahan penyebaran Covid-19, dalam rangka menindaklanjuti instruksi Bupati Minahasa Selatan Christiany Eugenia Paruntu SE,
Dengan diberlakukan protokol kesehatan di kantor DPRD, maka setiap pegawai bahkan pengunjung diharuskan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Di pintu masuk ada petugas yang melakukan pengukuran suhu badan buat setiap ASN, THL, anggota DPRD dan Masyarakat yang datang ke Kantor DPRD Kabupaten Minahasa Selatan. Dan semua orang yang mau masuk kantor DPRD diharuskan memakai masker.
Di dalam ruangan pun dilakukan penyemprotan Disinfektan setiap pagi yang di Kordiner langsung oleh Kabag Administrasi & Umum Philips Bonny Mawitjere SH.
Dalam rapat pansus LKPJ yang berlangsung, ada pemberlakuan Sosial Distancing dan Physical Distancing yang akan diberlakukan oleh Sekretariat DPRD Kabupaten Minahasa Selatan diantaranya Peserta Rapat Pansus yang dibatasi jumlahnya (Selain Panitia Pansus, Staff Persidangan) 5 Orang Perwakilan dari SKPD dan Pers/Wartawan 3 Orang.
Sekwan Joins Langkun SH, M.Si, juga dalam pelbagai kesempatan selalu menghimbau agar ASN maupun THL selalu melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Semoga dengan pemberlakuan aturan ini Ruang Lingkup kantor DPRD Kabupaten Minsel bisa bebas dari paparan Covid 19,” Harap Sekwan Joins Langkun SH, M.Si.
**(Oru)