Program Padat Karya Tunai Desa Tumpaan direalisasikan, Tangkal Dampak Covid-19

oleh -9 Dilihat

Program Padat Karya Tunai desa Tumpaan.

MINSEL, VB.Net — Pemerintah terus berupaya menjaga kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat di tengah kebijakan tanggap darurat pandemi Coronavirus Desease 2019 (Covid-19). Selain menyiapkan jaring pengaman sosial, pemerintah juga menyiapkan program padat karya tunai desa. Program ini ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya masyarakat kurang mampu di pedesaan.

Hukum tua desa Tumpaan, Lucky Lumenta

Program Padat Karya Tunai (PKT) di tengah Pandemi Covid-19 direalisasikan oleh Pemerintah Desa Tumpaan Kecamatan Tumpaan Kabupaten Minahasa Selatan, yang di-Nakhodai oleh Hukum tua Lucky T Lumenta, sesuai himbawan atau anjuran Presiden Jokowidodo, lewat anggaran yang diambil dari Dana desa (DD)

“Padat karya tunai ini sangat mendukung ekonomi produktif desa yang bertujuan untuk menjaga pendapatan masyarakat desa dan mendukung aktifitas produksi pangan untuk ketahanan pangan di masa pandemi ini,” ucap Hukum tua Lucky.

Selain untuk menjaga kehidupan ekonomi masyarakat desa, menurut Lumenta kegiatan program padat karya tunai juga bisa dimanfaatkan untuk mendukung pencegahan dan penanganan Covid-19 di desa.

Hukum Tua Desa Tumpaan Lucky T.Lumenta menjelaskan kepada awak media VB.Net pada Kamis, (14/05/2020)di lokasi pekerjaan bahwa, dalam pekerjaan ini kami melibatkan Masyarakat mulai dari jaga satu sampai jaga enam, dengan membuka peluang bagi Masyarakat untuk bekerja sesuai dengan program PKT di Empat titik lokasi pekerjaan dengan anggaran Rp 39.750.000, terhitung sepuluh hari kerja, jelas Lumenta.

Terpantau program PKT Desa Tumpaan sesuai program Presiden RI Jokowidodo ini dimanfaatkan pada pekerjaan pembersihan saluran air, dan membersihkan seputaran kantor desa dengan membenahi nya, yang dibagi dari empat titik saluran air, dengan melibatkan kurang lebih 40 orang pekerja HOK per titik lokasi pekerjaan dengan upah minimum 125 ribu per hari dari anggaran dana desa (DD).

Selain program PKT, pengelolaan Dandes tahap pertama Desa Tumpaan juga memperhatikan terkait pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari Dandes,

“lewat Dandes tahun ini, kami juga menganggarkan penanggulangan bencana non alam Covid-19 ini, mulai dari penyemprotan disinfektan sampai kepada pemberian BLT bagi masyarakat yang terdampak Pandemi Covid-19, dengan memperhatikan kriteria yang ada.” pungkas Hukum tua Lucky.

**(Oru.)

No More Posts Available.

No more pages to load.