Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Selatan / DI TENGAH PANDEMI COVID-19, PEMDES TUMALUNTUNG BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DAN APD BAGI WARGA YANG TERDAMPAK

DI TENGAH PANDEMI COVID-19, PEMDES TUMALUNTUNG BAGIKAN BANTUAN SOSIAL DAN APD BAGI WARGA YANG TERDAMPAK

Pemdes Tumaluntung bersama Pemerintah kecamatan Tareran saat menyalurkan bantuan

 

MINSEL, ViralBerita.Net– Salurkan bantuan sosial (Bansos) kepada Mayarakat terdampak wabah Covid-19. Pemerintah Desa Tumaluntung Kecamatan Tareran,  membagikan sejumlah bantuan sosial berupa sembako (beras) dan APD kepada warga.

 

 

Proses pelaksanaan penyaluran sejumlah bansos kepada warga, dilaksanakan di desa setempat, di Tumaluntung Raya Kecamatan Tareran, Kabupaten Minahasa Selatan, pada Kamis 14/05/2020. Penyerahan ini disaksikan bahkan diserahkan langsung oleh pihak Pemerintah.

Kepala Kecamatan Tareran Fibry Tumiwa, yang  didampingi oleh Kapolsek Tareran Max Jansen juga Danramil serta hukum tua Moody Karundeng, selaku Sekretaris Kecamatan Tareran, turut andil dalam penyerahan bantuan kepada Msyarakat ini.

Dengan tidak mengesampingkan anjuran pemerintah dan maklumat Polri terkait Social Distancing’ Pemdes Tumaluntung menyalurkan dan menyerahkan bantuan secara langsung kepada warga sesuai Protokol Covid-19.

Setelah disepakati dan diputuskan dalam Rapat bersama Pemerintah Desa, yang telah mengesahkan bahwa, penyerahan sembako dari Pemerintah adalah untuk keluarga yang kurang mampu dan patut untuk dibantu.

Adapun yang akan menerima bantuan, yaitu yang tercatat bantuan Pemerintah Kabupaten, 350 kilo beras bulog, dan kurang lebih 60 kepala Keluarga yang berhak menerima BLT.

Selain itu, 430 buah masker untuk masyarakat, dan 20 juba APD buat prades dan relawan yang selalu exis dalam penjagaan posko Covid-19.

Hukum Tua Tumaluntung Moody Karundeng mengatakan bahwa, “terkait dengan BLT yang akan diambil dari dana desa, mungkin nama-nama yang terdata 60 KK  masih akan dikaji kembali,” Ucap Karundeng

Dia juga mengatakan, “Mengingat 14 Kriteria sebagai keluarga miskin lewat peraturan kementrian, itu sudah sangatlah langkah dan sulit untuk diidentifikasi, Oleh sebab itu kami akan masukan Program padat karya tunai yang adalah pemberdayaan Masyarakat, sesuai program Pemerintah Pusat atau Presiden RI, agar semua masyarakat bisa merasakan dan tersentuh langsung dengan bantuan dari pemerintah ini melalui dana desa, ditengah Pandemi ini,” kata Hukum tua

Bersama Perangkat Desa Tumaluntung  Hukumtua Moody Karundeng  menyerahkan Bantuan sosial kepada warga setempat dengan berkunjung dari rumah ke rumah.

“Dengan diterimanya bansos sembako untuk  masyarakat, semoga ini dapat membantu masyarakat untuk mengatasi kebutuhan keluarga menghadapi situasi kondisi Covid-19 walaupun hanya apa adanya. Jadi untuk masyarakat yang menerimanya mudah mudahan bisa dimaksimalkan bansos ini karena paling tidak sudah membantu meringankan beban belanja keluarga,” Ungkap Hukum Tua kepada media

Selain itu Hukum tua menambahkan bahwa dalam menghadapi bencana non alam ini, yaitu Pandemi Covid-19 atau (Virus Corona), kami pemerintah desa berharap agar kita bisa menjadi warga yang baik, marilah kita sama-sama membantu memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19, dengan mentaati anjuran Pemerintah, yaitu menjaga kesehatan kita, mencuci tangan pakai sabun, memakai masker kemanapun kita pergi, hindari keramaian, dan tetap menjaga jarak atau social distancing,” ujar Hukum tua.

Heldy Lombok, sekertaris Desa Tumaluntung pada kesempatan yang sama saat ditemui awak media mewakili Masyarakat mengucapkan terima kasih buat Pemerintah Kabupatem dalam hal ini, Ibu Bupati Christiany Eugenia Paruntu SE , karena sudah peduli terhadap rakyat dengan mengupayakan bantuan untuk rakyat yang terdampak Pandemi Covid-19 (Corona), Tuhan Memberkati Ibu Bupati Minsel, dalam Tugas dan Tanggung jawab setiap hari.” Tutup Sekdes.  **( Ola Rumengan )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *