Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Tak Seberuntung Bripka Jerry Tumundo, Pala Desa Wusa Relawan Yang Memakamkan Pasien Covid 19 Justru Bernasib Malang

Tak Seberuntung Bripka Jerry Tumundo, Pala Desa Wusa Relawan Yang Memakamkan Pasien Covid 19 Justru Bernasib Malang

Foto : Kepala jaga 1 Desa Wusa Bastian Pinontoan, Bripka Jerry Tumundo dan Stevi Rorimpandey saat mengangkat pasien covid 19 untuk dimakamkan. 

MINUT, Viralberita.net — Dibalik pemakaman pasien covid 19 didesa Wusa kecamatan Talawaan kabupaten Minahasa utara yang terlantar 2 jam oleh karena ada mis komunikasi antara tim gugus covid 19 RS. Kandow Malalayang dengan tim gugus tugas covid kabupaten Minahasa utara maka jenaza pasien Covid tersebut dimakamkan para relawan yang pada saat itu memberi diri tanpa takut dengan wabah mematikan ini.

Ternyata, selain Bripka Jerry Tumundo, aksi kemanusiaan dilakukan kepala jaga (Pala) jaga 1 desa Wusa Bastian Pinontoan usia 42 tahun menjadi sukarelawan untuk memakamkan jenazah pasien covid tersebut bersama anak tiri dari pasien covid 19 Stevi Rorimpandey usia 41 tahun.

 

Kepala jaga 1 Desa Wusa Bastian Pinontoan

Namun, Pala desa Wusa dan anak tiri pasien Covid 19 itu tak seberuntung Bripka Jerry Tumundu justru bernasib malang. Pasalnya, Bripka Jerry Tumundo menuai banyak perhatian terlebih khusus dari instansi Polri. Kapolri Idam Azis menghubungi langsung melalui Video call memberi apresiasi serta mendapat kemudahan dalam mengikuti Sekolah Instruktur Polisi (SIP) pada tahun 2021 mendatang.

Tak hanya itu, Bripka Jerry namanya langsung melonjak sampai diundang wawancara media-media nasional mendapat bantuan dan penghargaan dimana-mana, bahkan mendapat apresiasi dari pemerintah kabupaten Minahasa utara.

Berbeda halnya dengan Bastian Pinontoan dan Stevi Rorimpandey, setelah selesai melakukan hal mulia dengan rela pertaruhkan nyawa mereka, justru bernasib malang. Status mereka pun menjadi ODP (orang dalam pantauan). Kehidupan kesehariannya selain sebagai kepala jaga adalah tukang ojek. Sekarang dirinya tidak bisa lagi bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup keluarga nya karena telah berstatus ODP. sedang tunjangan/gaji sebagai pala nanti diterima 3 bulan sekali.

“Saya tidak bisa ojek lagi karena sudah berstatus ODP, sekarang saya harus tinggal dirumah menunggu hasil rapid test, “ucap Pinontoan.

Sementara Hukum tua Desa Wusa Broery Kaunang saat dihubungi membenarkan bahwa Bastian Pinontoan dan Stevi Rorimpandey juga relawan yang turut memakamkan pasien Covid 19 tersebut karena pada saat itu hanya sopir ambulans sendiri.

“Saya yang meminta mereka berdua untuk memakamkan jenazah tersebut bersama komdan Jerry Tumundo. Kalau tidak ada mereka, maka Jenazah tersebut tidak dikuburkan, “ucap Kaunang kepada wartawan.

Hukum tua Wusa pun menyampaikan, rasa trima kasih dan apresiasi bagi Bastian Pinontoan dan Stevi Rorimpandey yang juga turut membantu sekalipun harus petaruhkan nyawa mereka demi memakamkan jenazah pasien covid 19 tersebut.

“Saya ucapkan trima kasih serta apresiasi bagi Pala Bastian Pinontoan atas bantuannya dalam memakamkan jenazah pasien covid 19. Saya sudah berencana, pada saat ulang tahun desa bulan september nanti saya akan memberikan penghargaan khusus bagi pala Bastian Pinontoan, “ucapnya.

Dari keterangan Pinontoan, setelah melakukan aksi kemanusiaan sampai saat ini bantuan dari pemerintah provinsi Sulut dan pemerintah kabupaten Minahasa utara belum perna diberikan.  Baik bahan makanan,obat-obatan dan vitamin belum perna diterima Pala Bastian Pinontoan dan Stevi Rorimpandey selaku ODP akibat memakamkan pasien Covid 19 tersebut.

“Sampai saat ini, saya belum perna mendapat bantuan obat-obatan atau vitamin dari pemerintah, “ucap Pinontoan kepada media viralberita.net, minggu 19/4/2020.

Namun, menurut Pinontoan, apa yang dia lakukan iklas dan tak berharap untuk mendapat perhatian lebih.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *