Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Airmadidi Berlangsung Savety

Pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa Kecamatan Airmadidi Berlangsung Savety

AIRMADIDI, Viralberita.net — Sekalipun tengah diperhadapkan dengan Covid 19, Badan pengawas pemilihan umum (Panwaslu) kecamatan Airmadidi menggelar acara pelantikan Panwaslu desa/kelurahan karena tahapan Pilkada terus berjalan. Namun, pelantikan berlangsung savety yaitu memperhatikan aturan pemerintah dan Bawaslu dalam pencegahan penyebaran Covid 19.

Ketua Panwaslu kecamatan Airmadidi Trisno Mais, S. Ap. M.Si saat diperiksa kesehatan

Dari pantauan media viralberita.net, terlihat sebelum memulai acara, seluruh peserta ataupun undangan pelantikan Panwaslu desa sekecamatan Airmadidi diperiksa kesehatan oleh petugas kesehatan dan diperlengkapi setiap orang dengan masker.

Ketua Panwaslu kecamatan Airmadidi Trisno Mais menyampaikan, sekalipun dalam situasi krisis Covid 19, tahapan Pilkada harus jalan, maka kami menggelar pelantikan ini mendahuluinya dengan pemeriksaan kesehatan.

“Pelantikan ini berlangsung dengan memperhatikan surat edaran pemerintah. Kami membatasi kehadiran maksimal 30 orang dan memperhatikan jarak tempat duduk, memeriksa suhu badan serta menggunakan masker, “ucap Mais.

Dalam acara ini, Ketua Panwaslu kecamatan Airmadidi Trisno Mais melantik sekaligus pengambilan sumpah dan janji kelurahan/desa Airmadidi berjumlah 9 orang terdiri dari 6 kelurahan dan 3 desa dihadiri Camat Airmadidi Vicky Luntungan, Kapolsek Airmadidi Iptu Stenly Rambing SE dan PPK kecamatan Airmadidi di RM Saylor Sukur, jumat 20/3/2020.

Dalam pelantikan Mais meminta Panwaslu desa/kelurahan untuk menguasai regulasi yang ada dan memperhatikan kesehatan.

“Pemahaman regulasi adalah utama, panwaslu harus sigap tidak boleh melaksanakan tugas hanya berdasarkan laporan. Karena undang-undang no 7 tahun 2017 dan undang-undang 10 tahun 2017 mengatur khususnya dalam dugaan money politik, penerima dan pemberi sama-sama mendapat sanksi, jadi agak sulit untuk mendapatkan laporan dari masyarakat,” ucap Mais.

Lanjutnya, panwaslu harus paham Perbawaslu sebab kami juga mengawasi lembaga penyelenggara dari PPK, PPS dan KPPS. “Intinya paham regulasi, supaya melakukan tugas on the track,” tutup Mais.

Turut memantau pelaksanaan Pelantikan ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, komisioner Bawaslu Rocky Ambar.

(Deibby Malongkade)

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *