SULUT, viralberita.net — “Setiap Jaksa harus cermat dan professional dalam menangani perkara mulai dari meneliti berkas perkara sampai ke persidangan agar perkara yang ditangani tidak bebas di pengadilan,” ucap Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Utara (Sulut) Andi Muh Iqbal Arief, SH.MH saat memimpin Apel Kerja Gabungan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut dan Kejaksaan Negeri Manado, Senin, 2 Maret 2020, di Aula Sam Ratulangi Lt.4 Kantor Kejati Sulut.
Dalam arahannya kepada seluruh pegawai guna meningkatkan kualitas kerja Kejati Sulut. Hal- hal penting yang harus diperhatikan dan dilaksanakan oleh seluruh pegawai baik Jaksa maupun Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara.
“Dari hasil evaluasi Kinerja ASN Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri se-Sulawesi Utara perlu adanya peningkatan, untuk itu kepada Asisten Pengawasan dan Kepala Kejaksaan Negeri memperhatikan kinerja ASN yang ada di Kejati dan Kejari dengan memberikan penghargaan (reward) dan hukuman (punishment),” katanya.
Bahkan, Kajati meminta agar Diperlukan Publik Trust Kejaksaan yang lebih baik. Untuk itu kepada semua ASN Kejaksaan Tinggi Sulut dan Kejaksaan Negeri mensuport semua kegiatan di Media Sosial (Medsos) yang dimiliki Kejaksaan baik itu melalui Facebook, Instagram, Twitter dan YouTube.
Diakhir pengarahannya Kajati mengajak segenap jajaran Kejaksaan untuk menjaga diri, keluarga dan institusi agar terhindar dari perbuatan tercela. Selain menjaga diri dari perbuatan tercela Kajati juga mengajak segenap jajarannya untuk menjaga diri dari Virus Corona yang sementara mewabah di seluruh dunia termasuk Indonesia.
Apel Kerja berlangsung dengan baik dan lancar, diikuti oleh Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator, serta seluruh ASN Kejati Sulut dan ASN Kejari Manado.
(*/Deibby Malongkade)