Deprecated: Non-static method workbox_ga::show_js() should not be called statically in /home/viralber/public_html/wp-includes/class-wp-hook.php on line 324
Home / Minahasa Utara / Nyaris TMS, Sompie-Sicillia Serahkan Dokumen Dukungan Pukul 22:58

Nyaris TMS, Sompie-Sicillia Serahkan Dokumen Dukungan Pukul 22:58

AIRMADIDI, viralberita.net — Nyaris tidak memenuhi syarat (TMS) pasangan bakal calon Drs Sompie Singal dan Sicillia Andries memenuhi penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan pemilihan bupati dan wakil bupati 2020 kepada KPU kabupaten Minahasa utara pada pukul 22:58 di kantor KPU Minut, minggu 23 Februari 2020.

Dokumen syarat dukungan pasangan calon perseorangan bakal calon Bupati dan wakil Bupati Minahasa Utara Drs Sompie Singal dan Sicillia Legiman

Terpantau media viralberita.net pasangan calon Sompie-Sicillia masuk kantor KPU Minut bersama rombongan disertai dokumen-dokumen dukungan dan Paslon langsung mengisi registrasi data dan langsung disambut di ruangan penyerahan syarat minimal dukungan.

Paslon disambut Ketua KPU Stela Runtu, Komisioner KPU Hendra Lumanau, Dikson Lahope, Darul Halim dan Robi Manoppo dan ketua Bawaslu Minut Simon Awuy, Rahman Ismail, Rocky Ambar dan jajaran KPU yang sudah siap menghitung dokumen yang masuk.

“Selamat datang kepada bakal calon perseorangan Drs Sompie Singal dan Sicillia Legiman yang boleh hadir membawa dokumen syarat dukungan calon perseorangan bakal calon  Bupati dan wakil bupati, kiranya dapat mengikuti proses yang berlaku sampai selesai”ucap Runtu saat membuka acara penyerahan tersebut.

Dilanjutkan dengan komisioner KPU Minut divisi teknis penyelenggara  Darul Halim menyampaikan, dokumen akan di terima dan dihitung apakah memenuhi syarat. Proses perhitungan sampai selesai tanpa ada jeda waktu.

“Dokumen-dokumen ini akan dicek oleh tim pemeriksa KPU, apakah memenuhi syarat dukungan dan persebaran. Dokumen akan dihitung sampai selesai saat ini juga, tidak akan ditunda,”ungkap Halim.

Diketahui, syarat dokumen dukungan minimum 16.277 dokumen.

Sampai berita ini dinaikan, proses perhitungan dokumen masi berlangsung dan diawasi langsung oleh Bawaslu Minahasa utara.

(Deibby Malongkade)

 

Tag:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *